
Jakarta | bidikinfonews.xyz / Semarang, 6 April 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers atas insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ajudannya terhadap seorang wartawan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 5 April 2025.
Insiden tersebut terjadi ketika Kapolri tengah melakukan kunjungan dan menyapa sejumlah penumpang, termasuk seorang warga yang duduk di kursi roda. Dalam situasi tersebut, sejumlah jurnalis dari berbagai media tengah mendokumentasikan momen kunjungan secara profesional dari jarak yang wajar.
Namun, salah satu ajudan Kapolri diduga bertindak agresif dengan meminta jurnalis dan petugas humas untuk mundur, bahkan melakukan dorongan kasar. Kekerasan berlanjut saat ajudan tersebut mengejar seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, dan diduga menampar kepala wartawan tersebut di sekitar peron stasiun.
Kapolri mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui insiden itu dari pemberitaan media daring dan langsung merespons dengan menyampaikan permintaan maaf.
“Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” ujar Kapolri saat dikonfirmasi oleh media *Detiksatu.id*, Minggu, 6 April 2025.
Kapolri juga menegaskan bahwa dirinya akan menelusuri penyebab dan kronologi kejadian tersebut secara menyeluruh serta berjanji akan menindaklanjuti secara tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Kalau memang benar itu terjadi, saya sangat menyesal. Selama ini hubungan kami dengan media sangat baik dan terbuka. Saya akan segera mencari tahu kebenarannya dan memberikan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Menanggapi kejadian ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyampaikan kecaman keras atas tindakan yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri. Mereka menilai peristiwa tersebut mencederai prinsip kebebasan pers dan keselamatan kerja jurnalis di lapangan.
“Kami mengecam keras aksi kekerasan ini. Jurnalis bekerja di lapangan untuk kepentingan publik, dan seharusnya mendapat perlindungan, bukan intimidasi atau kekerasan,” ungkap pernyataan bersama dari PFI dan AJI Semarang.
PFI dan AJI juga mendesak agar Kapolri melakukan evaluasi terhadap anggota pengamanan yang mendampingi kunjungan pejabat tinggi, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Insiden ini kini menjadi sorotan publik dan komunitas pers nasional, yang berharap adanya transparansi serta akuntabilitas dalam penanganannya.**
Share Social Media