
Labuhanbatu | Bidik Info News / Sumatera Utara – Masyarakat di lingkungan Bandar Selamat Satu, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus melakukan aksi penolakan terhadap beroperasinya PMKS PT PPSP (Pulo Padang Sawit Permai).
Aksi protes ini diwarnai dengan penghadangan mobil Truck pengangkut brondolan kelapa sawit dan tuntutan kepada pihak berwenang untuk menutup dan mencabut izin usaha PMKS tersebut.
Penolakan warga didasari oleh dugaan pelanggaran syarat pendirian PMKS PT PPSP terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga juga menuntut agar perusahaan memenuhi semua persyaratan yang sesuai dengan regulasi sebelum memulai operasi produksinya.

Dampak Penolakan dan Luka Cakar
Akibat penolakan operasi PMKS PT PPSP, salah seorang warga di lingkungan Bandar Selamat Satu mendapatkan luka cakar di pipinya akibat perlawanan dari pihak pendukung pabrik.
Korban, Erika Malau, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/510/lV/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 23 April 2024 pukul 14.46 WIB.
Erika Malau berharap agar aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu dapat segera memproses laporannya dan menangkap pelaku pengeroyokan.
Ia juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali kepada orang lain.
Harapan Lurah Pulo Padang
Lurah Pulo Padang, Hakim Dalimunthe, menghimbau agar masyarakat di kelurahan tersebut dapat hidup damai dan akur.
Ia mengingatkan bahwa masih terdapat tali persaudaraan yang kuat antar warga, khususnya di lingkungan Bandar Selamat Satu. (Bin/J.Effendi)
Share Social Media