
Batam,bidikinfonews.xyz/ 10 Mei 2024, Kavling Siap Bangun (KSB) yang disiapkan PT Langgeng Maju Prakarsa (LMP) untuk merelokasi Warga Ruli Purna Yuda di Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Batam, masih diselimuti keraguan. Pasalnya, legalitas lahan dan perusahaan yang bertanggung jawab atas relokasi tersebut masih dipertanyakan.
Warga Diimbau Bersabar
Petugas KSB BP Batam menyarankan warga untuk tidak terburu-buru membongkar rumah mereka sebelum memastikan legalitas PT LMP. Petugas meragukan keaslian surat KSB yang dikeluarkan perusahaan tersebut dan memperingatkan bahwa status lahan di Kampung Jabi masuk dalam wilayah kampung tua yang tidak boleh dijadikan kavling.
Ketua RT Membantah Keterlibatan
Ketua RT 01/RW 04 Kampung Jabi, Udin, mengaku tidak mengetahui rencana relokasi warga Ruli Purna Yuda ke wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa pemilik lahan yang dikelolanya tidak mengetahui hal tersebut.
“Udin, menyatakan tidak akan mengakomodir Warga Ruli Purna Yuda jika mereka pindah tanpa legalitas yang jelas, terlebih karena lahan tersebut merupakan bagian dari kampung tua dan bukan diperuntukkan bagi relokasi.
Warga Ruli Purna Yuda Tetap Waspada
Yulius Leu, salah satu warga Ruli Purna Yuda, menyatakan akan mengikuti arahan BP Batam untuk tidak membongkar rumahnya sebelum mengetahui legalitas PT LMP.
Ia kecewa karena PT LMP tidak menunjukkan legalitas dari pihak developer yang menggusur rumah mereka dan surat KSB yang dikeluarkan tidak sesuai dengan tujuan relokasi.
Banjir dan Lumpur Mengancam
Meskipun alat berat dan dump truck masih beroperasi di lahan Ruli Purna Yuda, rumah-rumah warga belum dibongkar.
Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru saat hujan turun, di mana rumah dan sumur warga terancam banjir dan lumpur akibat tanah timbunan yang menggunung di sekitar rumah.
Situasi Masih Belum Jelas
Hingga saat ini, belum ada solusi yang jelas untuk permasalahan relokasi warga Ruli Purna Yuda.
Diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan, sehingga warga Ruli Purna Yuda mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.
( Bin / DW )
Share Social Media