
Labuhanbatu | bidikinfonews.xyz/ Sumatera Utara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu enggan membeberkan identitas 16.260 warganya yang terjangkit HIV/AIDS. Alasannya, untuk menjaga privasi dan nama baik mereka.
“Dinkes Labuhanbatu tidak bisa memberikan nama dan alamat warga yang terkena HIV/AIDS tersebut. Sebab, itu dirahasiakan,” kata Rahmat, Kepala Bidang Penyakit Menular Tidak Menular Dinkes Labuhanbatu, Rabu (12/6/2024).
Rahmat menjelaskan, data tersebut dirahasiakan agar mereka tidak mengalami diskriminasi dan dikucilkan dari masyarakat. Dinkes menemukan mereka melalui berbagai cara, termasuk pemeriksaan ibu hamil dan pasien sakit.
“Tidak ada tempat khusus untuk itu. Mereka tetap berbaur dengan masyarakat.
Tapi, identitasnya tetap kami rahasiakan. Itu tidak berbahaya. Begitu mereka minum obat dan melakukan hubungan seksual dengan cara yang benar, tidak ada masalah,” jelas Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat mengaku tidak mengetahui nama obat yang diberikan kepada para penderita HIV/AIDS tersebut.
Meskipun demikian, Dinkes Labuhanbatu mengalokasikan anggaran Rp 864.500.000 dari APBD 2023 untuk pengobatan mereka melalui puskesmas-puskesmas di Labuhanbatu.
Alokasi anggaran tersebut menuai kecurigaan. Pasalnya, Dinkes tidak transparan terkait data dan identitas para penderitanya.
“Apakah benar jumlah 16.260 orang itu? Dinkes tidak mau memberitahukan nama, umur, dan alamat mereka. Kami tidak tahu apakah data itu digelombungkan atau tidak,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
( BIN/J, Effendi)
Share Social Media