
DEPOK | bidikinfonews.xyz / – Peredaran obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan Zolam kembali menjadi masalah serius di wilayah Depok. Kali ini, praktik ilegal tersebut terendus di sebuah toko pakan ikan, tisu, dan sampo yang berlokasi di Jalan Tirtajaya, Sukmajaya.
Menyamar sebagai toko sembako, tempat ini ternyata menjadi tempat transaksi obat-obatan keras secara bebas. Padahal, penjualan obat-obatan golongan G harus melalui apotek resmi dengan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, penjaga toko yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui asal-usul obat-obatan tersebut. Sikap acuh tak acuh ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran obat-obatan ilegal ini.
Peredaran obat-obatan keras di Depok menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal ini dan memberikan efek jera kepada para pelakunya. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran obat-obatan terlarang.
( BINews/ Bahrudin )
Share Social Media