
Jakarta | bidikinfonews.xyz / 12 November 2024 – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas (Perjadin) kementerian dan lembaga (K/L) hingga 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024 dan ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi langkah penghematan belanja K/L ini. Ia menilai bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini merupakan respons terhadap pelebaran defisit APBN yang semakin meningkat. Hal ini terjadi seiring dengan upaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menjalankan program-programnya.
“Khawatir lonjakan defisit di akhir tahun membuat pemerintah harus melakukan front loading utang secara signifikan untuk menyiapkan alokasi belanja di awal 2025,” ungkap Bhima. Ia menambahkan bahwa penghematan perjalanan dinas ini mungkin hanya langkah awal, dan kemungkinan akan diikuti dengan pemangkasan anggaran untuk beberapa proyek pemerintahan yang dianggap tidak prioritas.
Bhima juga mencatat bahwa meskipun pemangkasan anggaran perjalanan dinas dapat membantu menghemat APBN, hal ini dapat berdampak negatif pada sektor transportasi dan perhotelan. “Banyak maskapai penerbangan, sektor transportasi, dan hotel yang berharap bahwa siklus perjalanan dinas di akhir tahun dapat mendongkrak omzet mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bhima mencatat bahwa pada kuartal ketiga 2024, belanja masyarakat untuk perjalanan dan rekreasi menunjukkan tanda-tanda melambat. Pertumbuhan sektor akomodasi dan makan minum hanya mencapai 8,3%, yang merupakan penurunan dibandingkan tahun 2023 dan 2022.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengelola anggaran di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Namun, dampak dari pemangkasan ini terhadap sektor-sektor terkait perlu menjadi perhatian untuk menjaga keseimbangan dalam perekonomian nasional.
Dari : Berbagai Sumber
(BINews )
Share Social Media