
Medan | bidikinfonews.xyz – Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) kembali menggerebek sebuah barak narkoba di Desa Banjar, Kecamatan Sunggal, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Penggerebekan ini dilakukan setelah warga sekitar mengeluhkan maraknya aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah mereka. Warga juga mencurigai adanya keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan tersebut, sehingga laporan mereka disampaikan langsung kepada Danpomdam I/BB.
Menindaklanjuti laporan itu, Danpomdam I/BB segera memerintahkan penyelidikan. Hasil investigasi membenarkan adanya praktik penyalahgunaan narkotika serta transaksi di barak tersebut. Atas temuan ini, Danpomdam I/BB menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penggerebekan dan penindakan.
Pada hari yang sama, sekitar 20 personel Pomdam I/BB dikerahkan untuk menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang warga sipil berinisial RA, yang diduga sebagai pengguna. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, 29 alat hisap sabu (bong), serta 5 unit mesin judi jackpot.
Karena tersangka yang diamankan merupakan warga sipil, maka ia beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Pomdam I/BB menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jika ada oknum TNI yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
( BINews )
Share Social Media