
👆👆▶️ Klik Audio
Tebing Tinggi | BidikInfoNews.xyz – Pimpinan Umum Media Bidik Info News, Syahrial Efendi Nasution, menghimbau seluruh wartawan, baik internal maupun eksternal, agar tidak memiliki atau menggunakan kartu tanda pengenal (ID Pers) ganda dari lebih dari satu media, demi menjaga marwah profesi dan menegakkan etika jurnalistik.
Imbauan ini disampaikan mengingat masih ditemukannya praktik sebagian oknum yang mengaku sebagai wartawan dari dua media berbeda dan menggunakan dua identitas pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Profesi wartawan adalah profesi mulia yang menuntut integritas tinggi. Menggunakan dua ID Pers dari dua media berbeda tanpa kejelasan dan persetujuan berisiko menimbulkan konflik kepentingan, dan itu tidak etis,” ujar Syahrial Efendi Nasution, Selasa (5/8/2025), di Tebing Tinggi.
Tidak Etis dan Menyesatkan
Menurut Syahrial, memiliki ID Pers ganda tanpa dasar yang sah melanggar prinsip kejujuran dan keterbukaan, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini juga dapat menyesatkan narasumber maupun lembaga resmi ketika wartawan yang bersangkutan mengatasnamakan dua media sekaligus dalam satu momen peliputan.
“Publik bisa bingung dan meragukan integritas kita. Apakah ia wartawan media A atau media B? Jangan sampai terjadi dualisme identitas yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi kita,” tegasnya.
Diperbolehkan dalam Kondisi Khusus
Syahrial menjelaskan, kepemilikan ID lebih dari satu hanya dibenarkan dalam kondisi tertentu, seperti:
* Wartawan yang bekerja pada satu grup media (induk dan anak media).
* Wartawan freelance dengan perjanjian terbuka dan diketahui kedua belah pihak.
* ID dari organisasi profesi seperti PWI, AJI, atau IJTI yang tidak menggantikan ID media tempat bekerja.
Namun ia menegaskan bahwa fungsi masing-masing ID harus jelas dan tidak digunakan secara tumpang tindih.
Ajakan untuk Menjaga Profesionalisme
Pimpinan Umum Bidik Info News juga mengajak seluruh insan pers, khususnya di Kota Tebing Tinggi dan Sumatera Utara, untuk menjadikan satu identitas resmi sebagai bentuk komitmen profesional dan menghargai institusi Media tempat bekerja.
“Jadilah wartawan yang berintegritas, bertanggung jawab, dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merendahkan martabat profesi. Satu identitas, satu komitmen,” ucap Syahrial penuh penekanan.
Sebagai penutup, beliau mengingatkan agar seluruh wartawan yang tergabung dalam jaringan Bidik Info News agar tidak mengaku sebagai wartawan media lain, dan sebaliknya, bagi wartawan dari media lain diharapkan tidak membawa nama Bidik Info News tanpa izin resmi dari redaksi.
Redaksi BidikInfoNews.xyz
Untuk laporan pelanggaran etik atau konfirmasi keanggotaan wartawan, silakan hubungi redaksi melalui email resmi: [ https://bidikinfonews.xyz/ ](mailto: bidikinfonews23@gmail.com)
Share Social Media