
👆👆 ▶️ Klik Audio
Tebing Tinggi | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara 17 Juni 2025 – Dunia jurnalistik seharusnya menjadi cahaya yang menerangi lorong gelap penyimpangan dan ketidakadilan. Namun, hari ini kita menyaksikan sebagian kecil dari mereka yang mengaku jurnalis justru menjadikan profesi mulia ini sebagai alat untuk menebar ketakutan demi kepentingan pribadi.
Fenomena “jurnalisme ancaman” menjadi ironi di tengah perjuangan jurnalis sejati yang bekerja tanpa pamrih, mempertaruhkan nyawa demi kebenaran. Mereka yang melenceng dari jalur, bukan mengungkap kebenaran demi kepentingan publik, melainkan mendatangi pelaku korupsi dan menyampaikan ancaman tersembunyi: jika tidak diberi bagian dari hasil korupsi, maka berita akan dipublikasikan, dan aib akan disebarluaskan. Inilah bentuk nyata pemerasan bermodus jurnalistik.
Lebih tragis lagi, banyak pelaku korupsi yang ketakutan lalu menyiasati keadaan dengan menyuap oknum jurnalis tersebut agar berita tak jadi naik tayang. Uang haram berpindah tangan, bukan untuk keadilan, tetapi untuk menutupi kebusukan. Ini adalah simbiosis manipulatif yang saling menguntungkan secara duniawi, namun sama-sama menjerumuskan secara moral dan spiritual.
Padahal, dalam pandangan Ilahi, dua pihak ini sama buruknya. Yang satu zalim karena menyalahgunakan kekuasaan dan keuangan negara, dan yang satunya lagi zalim karena menggadaikan profesi demi kepentingan sesaat. Allah SWT telah berfirman bahwa tidak akan disatukan antara yang zalim dengan yang saleh. Yang batil untuk yang batil, dan yang hak untuk yang hak. Ini adalah prinsip keadilan yang tidak bisa ditawar oleh dalih apapun.
Namun, kita tidak boleh menggeneralisasi. Masih banyak jurnalis dan aparat penegak hukum yang teguh di jalan kebenaran. Mereka tidak tergoda oleh amplop tebal, tidak tunduk oleh ancaman, dan tidak terjebak dalam jebakan kemewahan sesaat. Mereka tetap berjalan di atas rel kejujuran dan integritas, menjaga kehormatan profesi dengan menolak segala bentuk kolusi dan gratifikasi.
Tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana membersihkan profesi jurnalistik dari oknum-oknum yang mencemarkan citra dan nilai-nilainya. Lembaga pers harus tegas menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran etik, bahkan jika perlu, diberi sanksi hukum jika sudah menyentuh ranah kriminal.
Demikian pula masyarakat, perlu diberi edukasi bahwa tidak semua yang mengaku wartawan adalah jurnalis sejati. Dan tidak semua yang memberitakan itu demi kepentingan publik. Bijaklah dalam menyikapi berita, dan cerdas lah dalam menilai siapa yang layak dipercaya.
Jurnalis sejati bukan mereka yang menggertak untuk keuntungan, melainkan mereka yang menulis karena hati nurani dan suara kebenaran.
( BINews/ oleh : S, Efendi Nst )
Share Social Media