
Tebing Tinggi | bidikinfonews.xyz / – Sumatera Utara — Pemerintah Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini menjadi bagian langsung dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebagai tindak lanjut konkret atas instruksi tersebut, Kelurahan Mandailing menggelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 21 Mei 2025
Waktu : Pukul 14.00 WIB s/d selesai
Tempat : Aula Kelurahan Mandailing, Jl. Thamrin No. 80, Tebing Tinggi
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bhabinkamtibmas Aiptu Adi Kuswono, Lurah Mandailing Ramadhansyah Lubis, S.H., Staf Kelurahan Nurmala Hasibuan, serta narasumber sekaligus pendamping koperasi dari Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Zahidin, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Lurah Mandailing Ramadhansyah Lubis, S.H., menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk sinergi antara kebijakan pusat dengan kebutuhan nyata masyarakat di tingkat kelurahan. Menurutnya, koperasi dapat menjadi sarana untuk membangun kemandirian ekonomi yang berbasis pada semangat gotong royong, keadilan, dan transparansi.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih bukan hanya memenuhi amanat Inpres, tapi juga menjawab aspirasi warga yang membutuhkan wadah ekonomi bersama yang mampu melindungi dan memberdayakan. Ini adalah koperasi milik kita bersama. Semua keuntungan akan kembali kepada anggota, dan kami ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Antusiasme dan Partisipasi Warga
Musyawarah berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari masyarakat. Warga turut membahas berbagai aspek penting, mulai dari struktur organisasi, mekanisme simpan pinjam, sistem pencatatan, hingga potensi pengembangan usaha koperasi di masa mendatang.
Adapun skema permodalan awal koperasi dirancang dengan pendekatan yang inklusif dan ringan, sebagai berikut:
Simpanan Pokok : Rp50.000 per anggota, dibayarkan sekali saat mendaftar
Simpanan Wajib : Dibayarkan rutin setiap bulan
Simpanan Sukarela : Bersifat opsional, sesuai kemampuan anggota
Kartu Anggota : Setiap anggota akan mendapatkan kartu identitas koperasi yang memuat nama, alamat, nomor anggota, dan data simpanan
Untuk tahap awal, koperasi akan memberikan fasilitas pinjaman dengan plafon maksimal Rp150.000 per anggota. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menjaga kesehatan keuangan koperasi sekaligus mendidik anggota dalam mengelola pinjaman secara bijak dan bertanggung jawab.
Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih
Dalam musyawarah tersebut, juga disepakati susunan pengurus awal koperasi, yang terdiri dari tokoh-tokoh warga yang dipilih secara demokratis:
Ketua: Syafrizal
Sekretaris : Rahmawati
Bendahara : Fitri Ani
Anggota : Ilham Effendi Tarigan
Calon Pengawas : Darma, Roni Kurniawan, Alfian, Bakti Arianto
Wakil Ketua Bidang Anggota : Rahmawati
Wakil Ketua Bidang Usaha : Ilham Effendi TariganAnggota Bidang Usaha : Roni, Amin
SK kepengurusan ini akan segera diajukan ke instansi terkait agar koperasi memperoleh legalitas sebagai badan hukum yang sah.
Harapan Masa Depan: Dari Simpan Pinjam ke Usaha Produktif
Koperasi Merah Putih ini tidak hanya difokuskan pada layanan simpan pinjam, namun ke depan diharapkan mampu berkembang ke sektor-sektor produktif lainnya seperti perdagangan sembako, usaha kuliner, kerajinan lokal, hingga jasa pembayaran. Pemerintah kelurahan menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi koperasi ini melalui pelatihan, pembinaan, dan kerja sama lintas sektor.
Dengan semangat kebersamaan dan visi membangun ekonomi dari bawah, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi kemandirian ekonomi warga Kelurahan Mandailing yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan.
( BINews )
Share Social Media