

Bidik Info News | Tebingtinggi/ Sumatera Utara – Dalam upaya meningkatkan sinergi kolaboratif dan tata kelola yang baik, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kabupaten Karo dan PT. PLN UP3 Pematang Siantar.
Perjanjian tersebut bertujuan untuk mengadopsi aplikasi SITALAKBAJAKUNREB untuk efisiensi administrasi.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Balai Kota pada 22 Februari 2024 ini melibatkan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si., dan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang. Tebing Tinggi berencana memanfaatkan sistem SITALAKBAJAKUNREB untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Kerjasama dengan PT. PLN melibatkan penerapan perubahan undang-undang, dengan fokus pada konsep pendapatan dan pemeliharaan. Pj Walikota Tebing Tinggi menekankan pentingnya dukungan PLN terhadap stabilitas perekonomian.
Bupati Karo menceritakan demografi Kabupaten Karo yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian. Ia mengundang kerja sama untuk belajar dari keberhasilan UKM dan inisiatif kebersihan di Tebing Tinggi.

Walikota Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Karo atas kerja samanya, menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk kemajuan. Ia berharap adanya perluasan kolaborasi, terutama di bidang perdagangan hortikultura.
PT. Manajer PLN UP3 Pematang Siantar mengantisipasi pengumpulan pajak dan penyelesaian tagihan listrik yang lebih lancar, dengan menekankan perlunya PLN akan dukungan pemerintah kota.
Upacara diakhiri dengan pertukaran plakat dan foto bersama, yang melambangkan komitmen untuk pertumbuhan bersama. Pejabat dari Kabupaten Tebing Tinggi dan Karo menghadiri acara tersebut, yang merupakan awal yang menjanjikan bagi pembangunan daerah.** ( BIN)
Share Social Media