
Tebing Tinggi | bidikinfonews.xyz —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dua agenda penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tebing Tinggi Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tebing Tinggi, Jumat (11/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution didampingi Wakil Ketua I M. Ikhwan, S.H., M.H., dan Wakil Ketua II Aliang Husin. Hadir pula Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, S.E., Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, para anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Agenda ini merupakan tahapan penting dalam siklus pemerintahan daerah. Tidak hanya sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun berjalan, tetapi juga sebagai landasan penyusunan arah dan strategi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyampaikan laporan realisasi APBD 2024 secara rinci, meliputi capaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Laporan ini menjadi bahan evaluasi DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pembahasan juga mencakup Ranperda tentang RPJMD 2025–2029. Dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman pembangunan Kota Tebing Tinggi selama lima tahun mendatang, berisi visi, misi, arah kebijakan, strategi, dan target-target pembangunan yang ingin dicapai pemerintah daerah.
Para anggota DPRD memberikan pandangan, catatan, dan masukan terhadap kedua Ranperda sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menyatakan bahwa setelah pembahasan rampung, dokumen RPJMD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sebagai Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, S.E., dan Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan kedua Ranperda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang tepat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tebing Tinggi.
( BINews. S.Efendi,Nst )
Share Social Media