
Tebing Tinggi | bidikinfonews.xyz / 10 Mei 2025 Sumatera Utara – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tebing Tinggi, Dadi Permadi, menyatakan dukungannya terhadap Surat Himbauan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara terkait penggunaan ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sebagai nilai tambah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), baik negeri maupun swasta di wilayah Sumatera Utara.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti secara merata di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara. MDTA adalah tonggak sejarah pendidikan nasional yang perlu diperkuat dan dihargai eksistensinya,” ujar Dadi Permadi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan internalisasi nilai-nilai agama Islam dan bentuk apresiasi terhadap lembaga pendidikan keagamaan non-formal seperti MDT dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), yang telah mendapat pengakuan resmi dari Kementerian Agama.
Beberapa poin penting dari kebijakan tersebut antara lain:
1. Pemberian Tambahan Skor pada PPDB
Seluruh Kepala Madrasah Negeri, baik tingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) maupun Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), diimbau untuk memberikan tambahan bobot skor bagi calon peserta didik pemegang ijazah MDT atau LPQ saat pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2025/2026. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta didik yang telah mendapatkan dasar pendidikan agama Islam, mampu membaca Al-Qur’an, serta memahami praktik ibadah fardhu ‘ain.
2. Afirmasi dan Penguatan Sinergitas Lembaga Keagamaan
Kebijakan ini juga menjadi langkah afirmatif terhadap keberadaan MDT dan LPQ sebagai lembaga pendidikan non-formal di bawah binaan Kanwil Kemenag Sumut. Diharapkan, hal ini dapat memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan keagamaan Islam dan madrasah formal, dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan Islam yang terpadu dan berkelanjutan.
Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan keagamaan yang berperan penting dalam pembentukan karakter generasi muda di Sumatera Utara.
( BINews )
Share Social Media