
Batahan | bidikinfonews.xyz / Mandailing Natal – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Batahan menyelenggarakan tes wawancara bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Batahan pada 28 Mei 2024. Kegiatan ini berlangsung sukses di Gedung Serbaguna Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Sebanyak 29 calon anggota PKD dari seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Batahan mengikuti tes seleksi wawancara yang dipimpin oleh tiga anggota Panwaslu Kecamatan Batahan. Tes wawancara ini merupakan salah satu tahapan penting yang wajib dilalui oleh seluruh calon PKD.
Ketua Panwaslu Kecamatan Batahan, Sahbandi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDMO dan Datin, menyampaikan bahwa calon anggota PKD yang berhasil direkrut akan dipilih berdasarkan hasil dari berbagai tahapan seleksi. “Anggota PKD yang lulus nantinya adalah mereka yang benar-benar memiliki kemampuan dan kompetensi untuk melaksanakan tugas pengawasan pemilu serentak 2024,” ujar Sahbandi.
Selama sesi wawancara, para calon PKD ditanya mengenai berbagai aspek, seperti strategi pengawasan, upaya pencegahan pelanggaran pemilu, potensi kerawanan pemilu, serta integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, mereka juga dinilai berdasarkan motivasi, komitmen, kesiapan bekerja penuh waktu, serta pemahaman tentang kearifan lokal.
Sahbandi menegaskan bahwa hasil penetapan calon anggota PKD yang terpilih akan diputuskan melalui rapat pleno oleh pimpinan Komisioner Panwaslu Kecamatan Batahan.
( BINews/ Aridho Nasution)
Share Social Media