
Mandailing Natal | bidikinfonews.xyz/ Sumatera Utara – Keberhasilan Polsek Batang Natal menggagalkan penyelundupan 154 kilogram ganja pada Kamis (8/8) menjadi pukulan telak bagi jaringan pengedar Narkoba.
Penangkapan dua tersangka, Rezi Maulana Alrasyid (31) warga komp. jondul rawang blok cc/1Rt 2/7 rawang kota Padang, dan Syafrir Effendi, (30) Jalan. belawan teluk bayur kota Padang
serta pengungkapan jaringan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kronologi Penangkapan:
sekira Pukul 07.00 Wib, Kapolsek Batang Natal AKP HENDRA SIAHAAN, SH mendapat informasi dari Sat Narkoba Polres Mandailing Natal bahwa ada 1 (satu) unit mobil AVANZA membawa Narkotika, mendapat informasi tersebut kapolsek Batang Natal memerintahkan PS. Kanit Reskrim dan personil Polsek Batang Natal untuk memantau dan menunggu mobil tersebut melintas dari Polsek Batang Natal Sekira Pukul 09.15 Wib mobil Avanza tersebut terlihat melintas didepan mako Polsek Batang Natal Kemudian kapolsek dan Personil Polsek Batang Natal melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan melakukan penyetopan sehingga mobil Avanza tersebut berhenti di Pasar Kelurahan Muarasoma selanjutnya Personil Polsek Batang Natal melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang diduga membawa Narkotika Jenis Daun Ganja, Selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang bukti di amankan ke Polsek Batang Natal untuk Proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik indonesia
Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
Adapun barang bukti tersebut
1.5 (Lima) karung goni besar yang di duga berisi daun ganja kering 140 ball dengan bruto 154 kg
2.1 (satu) unit mobil avanza warna silver dengan nopol BK 1607 II
3.1(satu) buah bong
4.1(satu) kunci mobil avanza
5.1(satu) buah hendpon merek vivo
6.1(satu) lembar SNTK dengan nopol BA 1539 II
7.1(satu) pasang plat dengan nopol BA 1539 II
8.1(satu) buah kotak rokok Malboro filter black yang berisikan 1(satu) buah kaca virex yang terbungkus dengan tisu putih
9.1(satu) buah SIM A an. Rezi maulana Alrasyid
10.uang kertas sebanyak Rp. 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah).
tempat kejadian penangkapan pasar kelurahan muara soma kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara
adapun saksi saksi yang melihat kejadian penangkapan.
Indra Mulia 36 tahun agama islam polri.Aspol polsek Batang Natal kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal
Ridwan Harum 29 tahun agama islam polri. Aspol polsek Batang Natal kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal
saat ini barang bukti daun ganja kering sebanyak 5 karung goni besar sudah di amankan di polsek Batang Natal akan di proses selanjutnya di polres Mandailing Natal.
( BINews/ AR,Nst)
Share Social Media