
Mandailing Natal| bidikinfonews.xyz/ Sumatra Utara – Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal (Madina), saat ini tengah mendalami laporan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang korban bernama Mencari Hati Giawa. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di Perumahan Divisi III Sago, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis.
Laporan resmi dari korban telah diterima dengan nomor LP/B/38/X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA. Dalam laporan tersebut, Mencari Hati Giawa mengungkapkan bahwa dirinya dipukul di bagian wajah oleh tiga orang pelaku yang kini telah diidentifikasi sebagai WJ, WR, dan SI. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di wajah dan kepala.
Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. “Kami juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban,” ujarnya.
Iptu Akmaluddin menegaskan bahwa proses hukum terkait laporan Mencari Hati Giawa sedang berjalan. Ia memastikan bahwa penegak hukum di wilayahnya tidak melakukan pilih kasih dalam menangani setiap kasus. “Kami mohon agar semua pihak bersabar, karena setiap langkah harus mengikuti prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai langkah selanjutnya, penyidik akan memanggil tiga orang saksi tambahan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa pengeroyokan tersebut.
Perlu diketahui, Iptu Akmaluddin baru menjabat sebagai Kapolsek Muara Batang Gadis selama kurang lebih satu bulan. Selama masa tugasnya, ia telah berhasil mengungkap berbagai kasus besar, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian handphone, dan penangkapan bandar narkoba kelas kakap.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta yang ada serta memberikan keadilan bagi korban.
( BINews )
Share Social Media