
Mandailing Natal bidikinfonews / Sumatera Utara – Konflik lahan antara Koperasi Rimbo Tuo dan PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) kembali memanas. Aksi demonstrasi yang digelar koperasi untuk ketiga kalinya pada Selasa (20/8/2024) berakhir ricuh, dengan massa merusak fasilitas pabrik dan pihak kepolisian yang dinilai lamban bertindak.
Arie Sofandi Paloh, Kapolres Madina, kembali memberikan izin demo kepada Koperasi Rimbo Tuo, meski masalah lahan ini tengah dalam proses hukum di Polda Sumatera Utara. Akibatnya, PT. TBS mengalami kerugian besar karena harus menghentikan produksi setiap kali ada aksi demo.
“Demo sudah ada pelanggaran tapi dibiarkan,” ungkap Ferdi Matondang, Humas PT. TBS. Ia menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai membiarkan aksi anarkis tersebut. Massa tidak hanya merusak pagar pembatas, tetapi juga melibatkan anak-anak di bawah umur, yang jelas melanggar undang-undang perlindungan anak.

Kekecewaan PT. TBS semakin mendalam karena aksi demo kali ini berlangsung sangat anarkis. Massa dengan bebas merusak fasilitas pabrik, bahkan memutar musik discotik dengan volume keras. Padahal, menurut Ferdi, lahan yang menjadi sengketa berada di wilayah Desa Perbatasan, bukan di Kelurahan Tapus seperti yang diklaim koperasi.
“Kami merasa terzalimi,” tegas Ferdi. “Seharusnya polisi memberikan pemahaman agar sama-sama menunggu proses hukum, bukan malah membiarkan aksi yang merugikan banyak pihak.”
Aksi demo yang berulang kali terjadi dan berujung anarkis ini bukan hanya merugikan PT. TBS, tetapi juga berpotensi menghambat investasi di daerah Mandailing Natal. Para pengusaha menjadi khawatir dengan kondisi keamanan dan penegakan hukum yang tidak kondusif.
( BINews/ AR, Nst )
Share Social Media