
Serdang Bedagai | bidikinfonews.xyz / Jum’at, 3 Desember 2024 – Kelompok Masyarakat Gerakan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat (Gaperhmas) mengajukan tuntutan mendesak kepada manajemen PTPN IV Gunung Monako terkait serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang mengancam lahan perkebunan sawit dan tanaman kelapa masyarakat di sekitar kebun.
Aduan ini diterima dari warga yang tinggal di tiga desa, yaitu Desa Damak Urat dan Desa Simalas di Kecamatan Sipispis, serta Desa Panduman di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Serangan hama kumbang tanduk ini terjadi secara masif pada bagian pupus tanaman kelapa sawit yang sudah berproduksi, terutama setelah dilakukannya peremajaan sawit di kebun PTPN IV Gunung Monako.
Sebelum peremajaan, serangan hama ini tidak pernah dilaporkan. Namun, sejak peremajaan dilakukan, serangan hama ini meningkat secara signifikan dan merata, tidak hanya di kebun sawit masyarakat, tetapi juga pada tanaman kelapa yang turut terdampak.
Kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman sawit dan kelapa milik masyarakat menyebabkan kerugian yang cukup besar, dengan beberapa kebun terancam tidak berbuah bahkan ada yang mati.
Gaperhmas mendesak manajemen PTPN IV Gunung Monako untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani serangan hama ini, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat di Desa Damak Urat, Desa Simalas, dan Desa Panduman.
Kami juga meminta agar diadakan pertemuan antara pengurus Gaperhmas dan pihak manajemen PTPN IV Gunung Monako untuk membahas solusi yang tepat dalam menangani masalah ini.
Sebagai bahan pertimbangan, kami melampirkan beberapa dokumentasi dari lapangan yang menunjukkan dampak serangan hama tersebut.
Dalam aksi damai tersebut, pihak manajemen PTPN IV Gunung Monako mempersilakan perwakilan aksi demonstrasi yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan.

Dalam kesepakatan antara pendemo yang diwakili oleh Herman dan perwakilan kebun Monako melalui APK ,Christine Belinda Naomi, SH, disepakati bahwa pihak kebun akan menurunkan tim survey untuk terjun ke wilayah perkebunan masyarakat yang terdampak pada tanggal 16 Desember 2024.
Dengan harapan adanya perhatian dan tindakan cepat dari pihak terkait, kami berharap kerugian yang dialami masyarakat dapat diminimalisir demi keberlangsungan usaha pertanian mereka dapat terjaga.
Share Social Media