
Simalungun | bidikinfonews.xyz / 5 Februari 2025 – PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) Area Lima Puluh melaksanakan program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) di Kebun Bah Bulian. Dalam kegiatan ini, Lonsum menyerahkan bantuan pupuk sebanyak 31.250 kg kepada 163 petani mitra yang tergabung dalam 10 kelompok tani di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Bantuan tersebut ditujukan untuk lahan seluas 248,16 hektare sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam mengalokasikan 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Dukung Kemitraan Berkelanjutan
Area Manager Agronomy Lonsum, Rahmat Husaini, menyatakan bahwa perusahaan secara konsisten menerapkan praktik agrikultur yang berkelanjutan serta berupaya membangun kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar. Dalam program FPKMS ini, terdapat beberapa kegiatan utama yang akan dijalankan, antara lain:
1. Bantuan Pupuk Gratis
Lonsum menyerahkan pupuk NPK secara cuma-cuma kepada para petani mitra. Pada tahap ini, jumlah pupuk yang diberikan mencapai 31.250 kg.
2. Sekolah Lapangan untuk Petani
Selain bantuan pupuk, Lonsum juga akan menyelenggarakan sekolah lapangan yang berfokus pada bimbingan teknis budidaya kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun, Kepala Dinas Pertanian, Camat, serta Kepala Desa atau Pangulu yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Kami berharap kerja sama ini dapat berlangsung secara berkelanjutan, sehingga petani mitra dapat meningkatkan produksi dan kesejahteraan mereka,” ujar Rahmat Husaini.
Harapan Pemerintah dan Petani
Camat Raya Kahean, Janopel Tanjung, mengapresiasi kontribusi Lonsum dalam mendukung kelompok tani di wilayahnya. Ia mengingatkan para petani agar memanfaatkan bantuan pupuk dengan baik dan tidak menjualnya.
“Kepada seluruh kelompok tani, gunakanlah pupuk ini untuk lahan masing-masing agar hasil panen lebih optimal. Jika kerja sama ini berjalan baik, kita harap bantuan bisa terus bertambah di masa depan. Yang penting, kita juga ikut menjaga keberlangsungan perusahaan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Sakban Saragih, SP., M.Si, menjelaskan bahwa program FPKMS merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, yang mengharuskan perusahaan perkebunan mengalokasikan 20% dari luas HGU untuk masyarakat sekitar.
“Terima kasih kepada Lonsum karena melalui program ini, petani di Kecamatan Raya Kahean dapat difasilitasi. Harapannya, FPKMS dapat meningkatkan produktivitas pertanian, perekonomian masyarakat, serta mempererat kemitraan antara perusahaan dan petani,” kata Sakban Saragih.
Petani Sambut Baik Program FPKMS
Para petani yang menerima bantuan pupuk mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian Lonsum terhadap mereka.
“Biasanya kami harus membeli pupuk sendiri, bahkan kadang sampai berutang ke tokeh sawit. Tapi sekarang, berkat program ini, kami mendapat pupuk gratis. Kami berharap program ini bisa berlanjut setiap tahun,” ujar EM Nasution, salah satu anggota kelompok tani.
Program FPKMS yang dijalankan oleh Lonsum diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi petani sekitar Kebun Bah Bulian. Selain membantu meningkatkan hasil panen, program ini juga menjadi langkah awal bagi kemitraan yang lebih erat antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
( BINews )
Share Social Media