
Medan | bidikinfonews.xyz / – Berdasarkan pantauan awak media di lapangan bahwa POMDAM I/BB telah melakukan Penggerebekan Kampung dan Barak Narkoba di daerah Gelugur Hong.
Penggerebekan yang dilakukan pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2025 oleh Pomdam I/BB infonya berawal dari laporan masyarakat yang tinggal disekitar Glugur Hong karena merasa resah dan khawatir dengan maraknya penyalahgunaan Narkoba dilingkungan tempat tinggal mereka.
Dari laporan tersebut Danpomdam I/BB Kol. Cpm Uncok A.M. Simanjuntak memerintahkan Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan. Setelah info yang didapat akurat Danpomdam I/BB Kol. Cpm Uncok A.M. Simanjuntak berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk melaksanakan penegakan hukum bersama-sama di wilayah Glugur Hong untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Saat penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 2 orang pengedar Narkoba berinisial RS dan ML juga 9 orang pengguna Narkoba berinisial MS, DD, SS, DS, SR, AZ, RNS, IS dan DS serta barang bukti Narkoba lebih kurang 30 gr beserta alat hisap sabu dan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan Narkoba.
Kemudian para pengedar dan pengguna Narkoba serta barang bukti yang diamankan pada penggerebekan di Glugur Hong diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
( BINews )
Share Social Media