👆👆▶️ klik Audio
Di balik deru mesin excavator yang melumat tanah di Muara Bangko, kita sesungguhnya sedang menyaksikan dua wajah negeri ini: wajah kerakusan manusia dan wajah ketidakberdayaan hukum.
Tanah yang mestinya subur dan memberi kehidupan, kini dikeruk tanpa belas kasihan — seolah bumi tidak punya hak untuk tetap utuh.
Ketika logam mulia menjadi dambaan, emas seakan lebih berharga dari kehidupan itu sendiri. Namun, di balik kilau emas, ada lumpur yang menelan nurani.
Di balik kekayaan yang dijanjikan tambang ilegal, ada kemiskinan ekologis yang diwariskan untuk anak cucu. Sungai yang keruh bukan sekadar air yang tercemar, tapi simbol dari hati manusia yang kehilangan kejernihan.
Kebal Hukum atau Lemahnya Nyali Penegak Hukum?
Pertanyaan yang menghantui kita bukan lagi “ada atau tidaknya tambang ilegal”, tapi mengapa ia masih tetap hidup?
Adakah tangan-tangan yang melindungi dari balik meja kekuasaan? Adakah hukum yang sengaja memejamkan mata karena takut pada bayang-bayang uang?
Padahal, Undang-Undang sudah jelas. Pasal 158 Undang Undang Minerba bukan sekadar tulisan di kertas; ia adalah amanat negara untuk menjaga bumi.
Namun, ketika pasal-pasal hukum tidak dijalankan, yang berkuasa bukan lagi konstitusi, melainkan konspirasi.
Hukum kehilangan maknanya ketika keadilan dijadikan barang dagangan.
Dan di sinilah kita diuji: apakah keberanian aparat masih lebih besar dari ketakutan mereka terhadap “pemilik modal”?
Ataukah supremasi hukum kini hanya jargon yang dipajang di dinding kantor?
Suara Alam yang Tak Lagi Didengar
Gunung yang dikeruk akan runtuh. Sungai yang tercemar akan meluap.
Dan ketika bencana datang, ia tidak pernah memilih siapa yang kaya atau siapa yang pejabat. Alam tidak mengenal kekuasaan. Ia hanya menagih keseimbangannya yang dirusak manusia.
Muara Bangko bukan sekadar desa yang jauh dari kota — ia adalah cermin dari negeri ini: di mana rakyat kecil hidup di antara kerakusan segelintir orang dan diamnya hukum yang mestinya melindungi.
Ketika tambang ilegal dibiarkan, yang lahir bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga pembusukan moral hukum.
Negara akan kehilangan wibawanya jika membiarkan hukum menjadi penonton di tengah kejahatan yang terang-terangan.
Seruan Nurani untuk Negara dan Aparat
Pemerintah daerah sudah bersuara. Masyarakat sudah menjerit. Media sudah menulis.
Tinggal aparat penegak hukum — apakah akan turun sebagai pelindung rakyat, atau hanya menjadi saksi bisu atas kejahatan lingkungan?
Kami di redaksi Bidik Info News percaya, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.
Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk berlindung di balik jabatan, relasi, atau seragam.
Karena ketika hukum bisa dibeli, maka yang miskin akan mati tanpa pernah memperoleh keadilan.
Dan kami mengingatkan, bahwa kekuasaan hanyalah sementara. Tapi jejak pengkhianatan terhadap alam dan rakyat akan dikenang selamanya.
Penutup: Alam Punya Cara Mengadili
Hukum bisa diatur. Aparat bisa diam. Tapi alam punya caranya sendiri untuk mengadili.
Air bah, longsor, banjir, tanah retak — semua itu bukan bencana semata, melainkan peringatan keras dari bumi yang terluka.
Muara Bangko tidak butuh janji. Ia butuh tindakan nyata.
Butuh keberanian dari aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan sebagaimana amanat Undang-Undang.
Karena emas yang dicuri dari perut bumi, sesungguhnya hanyalah simbol kecil dari hati manusia yang kehilangan cahaya kejujuran.
Bidik Info News berdiri bukan untuk menjadi penonton. Kami menulis karena masih percaya bahwa pena, ketika digerakkan oleh nurani, masih lebih tajam dari sekop yang mengeruk bumi.
Dan kami akan terus menulis — sampai hukum kembali tegak, dan alam kembali tersenyum.
Oleh: Syahrial Efendi,Nasution.C.BJ.,C.EJ.,C.In.,– Pimpinan Umum Bidik Info News
Share Social Media
