Medan | bidikinfonews.xyz / — Jumat, 7 November 2025. Seorang ibu rumah tangga bernama Meli Maya Sari (43), warga Jalan Menteng VII No. 47-A, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, melaporkan kasus pembobolan dan perusakan rumahnya ke Polda Sumatera Utara. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada Rabu, 5 November 2025 malam.
Menurut keterangan Meli Maya Sari kepada awak Media Bidik Info News, aksi tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku rumahnya telah beberapa kali dirusak oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
“Pintu rumah, CCTV, serta meteran listrik dirusak. Akibatnya lampu tidak bisa hidup. Anak-anak saya mengalami trauma dan ketakutan setiap kali berada di rumah,” ujar Maya dengan nada kecewa.
Meski tidak ada barang berharga yang dilaporkan hilang, Maya menyebut kerugian akibat pengrusakan tersebut mencapai sekitar Rp; 30 juta.
Ia berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tersebut.
“Saya sebagai pemilik rumah berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara dapat memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku yang telah merusak rumah kami,” tambahnya.
Laporan resmi Meli Maya Sari diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, dengan Nomor: STTLP/B/1839/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam laporan tersebut, Maya melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, Maya mengetahui kejadian itu dari anaknya yang sempat mengirimkan video berisi rekaman beberapa orang masuk ke dalam rumah.
Saat pulang ke rumah, Maya mendapati pagar besi dan pintu rumahnya telah dilas, gembok diganti, serta bagian meteran listrik dan CCTV dirusak. Sebuah batu ditemukan di dalam rumah, diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan perusakan.
Akibat kejadian itu, korban merasa dirugikan secara materi dan mengalami tekanan psikologis. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Catatan Redaksi:
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengusut dan menindaklanjuti laporan tersebut agar memberikan rasa aman kepada warga. Media ini berkomitmen untuk mengikuti perkembangan kasus hingga ada kejelasan hukum yang pasti.
( Binews / B. Piliang )
Share Social Media
