MADINA | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara 10 Oktober 2024-Kabupaten Mandailing Natal – Proyek pembangunan peningkatan ruas jalan Bintungan Bejangkar – Kampung Kapas dengan anggaran Rp 11,9 miliar mendapat sorotan. Sejumlah kejanggalan ditemukan, termasuk papan proyek yang tidak mencantumkan informasi terkait volume panjang, lebar, dan ketebalan jalan. Tak ada pula keterangan jelas mengenai penggunaan bahu jalan dan dek parit.
Proyek ini bahkan diduga sebagai “proyek siluman”. Anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit senilai hampir Rp 12 miliar seharusnya telah diperhitungkan dengan matang, terutama mengingat kondisi alam dan tanah yang memerlukan pengerasan.
Proyek peningkatan jalan sepanjang 3,2 km ini juga tidak dilengkapi dengan Tembok Penahan Tanah (TPT), sementara lebar jalan yang hanya 4 meter membuat kendaraan roda empat, terutama truk jenis colt diesel (dump truck), sulit melintas karena ruang yang terlalu sempit. Pengemudi harus ekstra hati-hati karena bahu jalan yang direncanakan selebar 50 cm kini hanya tersisa 200 meter, menurut keterangan konsultan.

Timbul pertanyaan serius, ke mana raibnya bahu jalan sepanjang 3 km? Apakah ada pengalihan anggaran yang tidak sesuai?
Masyarakat bukan tidak menghargai upaya Pemda Madina untuk membangun infrastruktur yang telah lama diimpikan. Namun, hasil akhir proyek peningkatan ruas jalan ini sangat mengecewakan. Saluran parit kiri dan kanan jalan yang dibuat tanpa penanganan memadai justru memperparah kondisi. Dump truck dengan tonase minimal 6 ton akan mempercepat kerusakan aspal jika bahu jalan dan parit tidak difungsikan dengan baik.
Atas dugaan penyimpangan ini, masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Madina terkait proyek peningkatan jalan Simpang Bintungan Baru dan Simpang Kampung Kapas, serta memeriksa kualitas pengaspalan yang diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran proyek.
( BINews/ AR.Nst. Tim )
Share Social Media
