Medan| bidikinfonews.xyz / 10 Oktober 2024 – Seorang wanita berinisial BMP menjadi korban penyekapan di tempat kerjanya, PT. Vision Artindo, sebuah perusahaan advertising yang berlokasi di Jalan Gurami No. 15 D, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa ini bermula ketika perusahaan melakukan audit internal pada Sabtu (7/9/2024). BMP, yang bekerja sebagai admin selama delapan tahun di perusahaan tersebut, diduga menggunakan uang perusahaan senilai Rp 70 juta.
Meskipun BMP segera mengganti uang yang diklaim digunakan, ia tetap mengalami penganiayaan dari dua orang atasan sekaligus pemilik perusahaan, Elizabeth dan Hardiman Wijaya, yang merupakan pasangan suami istri.
Selang sebulan setelah insiden pertama, tepatnya pada Senin (7/10/2024), BMP kembali disekap oleh bosnya dari pukul 13.30 WIB hingga 23.30 WIB.
Penyebab penyekapan kali ini adalah tuduhan serupa, di mana BMP diduga kembali menyalahgunakan dana perusahaan sebesar Rp 35 juta.
Dalam keterangannya, BMP berjanji akan mengganti uang tersebut, namun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh bosnya terus berlanjut.
BMP menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapatkan perlakuan kasar dari para bosnya selama bekerja di perusahaan tersebut.
( BINews )
Share Social Media
