
Batam | bidikinfonews.xyz / – Ketegangan sengketa lahan di Teluk Bakau, Batam, semakin memanas setelah beredarnya video yang menunjukkan seorang oknum dari PT Citra Tritunas Prakarsa melontarkan ancaman kepada anggota DPRD Kota Batam. Ancaman tersebut terjadi pada Jumat (6/12/24) dan berkaitan dengan intervensi DPRD dalam permasalahan penggusuran warga.
Dalam video berdurasi singkat itu, oknum perusahaan terlihat terlibat dalam ketegangan dengan warga setempat dan secara terbuka mengancam akan “menyingkirkan” anggota dewan yang berani bersuara mengenai kasus ini.
Ancaman tersebut muncul sebagai reaksi terhadap keputusan DPRD Batam yang mendesak penghentian sementara aktivitas penggusuran hingga masalah ganti rugi kepada warga diselesaikan.
Sebanyak 144 kepala keluarga di Teluk Bakau menuntut ganti rugi sebesar Rp70 juta per rumah akibat dampak penggusuran yang dilakukan oleh PT Citra Tritunas Prakarsa, yang mengklaim alokasi lahan seluas 50 hektar.
Warga juga mengkritik pendekatan perusahaan yang dianggap tidak humanis, serta penggunaan jasa pihak ketiga yang menimbulkan intimidasi terhadap mereka.
Hingga saat ini, pihak DPRD Kota Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman tersebut. Namun, insiden ini semakin memperkeruh situasi dan berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih besar.
Publik pun menantikan respons tegas dari pihak berwenang atas ancaman yang disampaikan oleh oknum PT Citra Tritunas Prakarsa, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk melindungi hak-hak warga yang terdampak.
( BINews/Team )
Share Social Media