BATAM | BINews – Bentrokan yang diduga berkaitan dengan persoalan lahan terjadi di wilayah Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026). Peristiwa tersebut dilaporkan mengakibatkan dua warga meninggal dunia.
Bentrokan terjadi di sekitar akses jalan raya menuju kawasan Marinir, Setokok. Informasi mengenai penyebab pasti kejadian, kronologi lengkap, serta pihak-pihak yang terlibat masih dalam penanganan dan penyelidikan aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau. Organisasi tersebut meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dua Warga Dilaporkan Meninggal
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari lapangan, dua warga dilaporkan mengalami luka akibat bentrokan dan kemudian meninggal dunia.
Sejumlah warga menyebut korban diduga mengalami luka yang menyerupai luka tembak. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan kepolisian.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan dirinya melihat kondisi kedua korban setelah kejadian.
“Dua orang warga ditembak pakai senjata angin, Bang. Satu kena di ulu hati dan satu lagi di dada kiri dekat jantung. Kami lihat tadi tembus sampai ke belakang punggung korban,” ujarnya.
Keterangan tersebut merupakan informasi dari saksi di lapangan dan belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai penyebab kematian korban sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Dugaan Keterlibatan Kelompok Masih Diselidiki
Informasi awal juga menyebut bentrokan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu kelompok yang disebut-sebut berada di lokasi adalah kelompok yang dikenal dengan sebutan “Kubu Elang Laut” yang dikaitkan dengan seseorang bernama Suherman.
Namun, keterlibatan kelompok maupun individu tertentu dalam bentrokan tersebut belum dapat dipastikan. Karena itu, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui penyelidikan dan penyidikan resmi aparat penegak hukum.
Demikian pula dengan dugaan penggunaan senjata dalam peristiwa tersebut. Jenis senjata, siapa yang menggunakannya, serta kaitannya dengan kematian kedua korban masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
FRIC Minta Polisi Mengusut Secara Menyeluruh
Perwakilan FRIC Kepri, Hendri, menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, persoalan sengketa lahan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, baik melalui proses administrasi pertanahan, mediasi maupun jalur pengadilan, bukan melalui kekerasan.
“Sengketa lahan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, administrasi pertanahan, mediasi, atau pengadilan. Bukan dengan pengerahan massa, bukan dengan intimidasi, bukan dengan kekerasan, dan terlebih lagi bukan dengan senjata yang berujung pada hilangnya nyawa manusia,” ujar Hendri.
FRIC juga meminta aparat kepolisian mengamankan dan memeriksa seluruh barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hendri mengatakan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana, penegakan hukum diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Kami dari FRIC percaya kepada kinerja profesional aparat kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang. Masyarakat meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan bukti, termasuk menelusuri pihak yang mengorganisir massa apabila memang terbukti, asal-usul senjata, komunikasi sebelum kejadian, serta motif di balik bentrokan,” katanya.
Menurut Hendri, sejumlah bukti seperti rekaman video, kamera pengawas atau CCTV, telepon seluler, keterangan saksi, barang yang diduga sebagai senjata, proyektil apabila ditemukan, serta hasil pemeriksaan medis korban dapat menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.
“Semua bukti harus diamankan. Jangan sampai dua warga meninggal dunia, tetapi perkara akhirnya hanya menjadi angka dalam laporan kriminalitas,” ujarnya.
FRIC: Penegakan Hukum Harus Objektif
FRIC menegaskan bahwa proses hukum terhadap peristiwa tersebut harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi oleh status sosial, kelompok, organisasi maupun kepentingan tertentu.
Hendri menyatakan tidak ada persoalan sengketa lahan yang dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Tidak ada konflik lahan yang membenarkan seseorang kehilangan nyawa. Tidak ada kelompok yang boleh merasa berada di atas hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, apabila penyidikan kepolisian menemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau penggunaan senjata yang menyebabkan kematian, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
Demikian pula apabila dalam proses penyidikan ditemukan pihak lain yang diduga memerintahkan, mengorganisir, atau menyediakan sarana untuk melakukan tindak pidana, hal tersebut diharapkan turut didalami aparat berdasarkan alat bukti yang sah.
Polisi Diharapkan Transparan
FRIC berharap Polda Kepri dan Polresta Barelang dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan proporsional sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Dengan adanya dua korban meninggal dunia, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi bentrokan, penyebab kematian korban, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai identitas pelaku, jenis senjata yang diduga digunakan, motif bentrokan, serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penyelidikan resmi aparat kepolisian.
Pihak-pihak yang disebut dalam informasi awal juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan. Media ini tidak menyimpulkan seseorang sebagai pelaku sebelum adanya keterangan resmi dan bukti hukum yang sah.
( D2K )
Share Social Media