Tebingtinggi | bidikinfonews. xyz / – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan kendaraan pribadi terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 08.31 WIB di perlintasan rel kereta api Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Perlintasan tempat terjadinya peristiwa diketahui tidak dilengkapi palang pintu pengaman.
Peristiwa tersebut melibatkan kereta api nomor perjalanan 2852F jenis Kutaba Cargo yang bergerak dari arah Belawan menuju Kuala Tanjung, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna abu-abu dengan nomor polisi BK 1227 IT. Saat tiba di titik kilometer 76+7/8, kereta tersebut menabrak kendaraan yang melintas di atas rel.

Akibat benturan keras, mobil yang dikemudikan Haidin Sinaga (62 tahun), warga Dusun 2 Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, terbalik dan terseret sejauh sekitar 50 meter dari lokasi tabrakan. Korban yang berprofesi sebagai pengusaha terjebak di dalam kabin kendaraan.
Petugas Piket Pamapta, Tim Inafis, beserta personel unit kecelakaan lalu lintas segera bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi. Setelah berhasil dikeluarkan dari dalam kendaraan, korban dinyatakan meninggal dunia dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini disaksikan langsung oleh sejumlah warga di sekitar lokasi, di antaranya Teguh Ramdhan (41 tahun) dan Masniati (27 tahun), yang kemudian memberikan keterangan kepada petugas untuk keperluan penyelidikan dan penyusunan laporan kejadian. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.
Catatan: Penulisan berita ini disusun sesuai prinsip kode etik jurnalistik – objektif, berimbang, tidak menuduh, hanya menyajikan fakta yang tercatat, serta menjaga rasa hormat terhadap korban dan keluarga.
( BINews /FZL )
Share Social Media