Tebing Tinggi | bidikinfonews. xyz / — Badan Narkotika Nasional Kota Tebing Tinggi bersama personel Tentara Nasional Indonesia melakukan operasi penindakan di kawasan Kampung Jati, Jalan Pelita, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi,Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui Gerakan Masyarakat Anti Narkoba dan Majelis Taklim Persaudaraan Islam terkait dugaan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan tindakan di lokasi guna memastikan laporan masyarakat serta melakukan langkah penegakan hukum.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan dua orang yang berstatus terduga pelaku, masing-masing seorang perempuan berinisial KMS (36) dan seorang laki-laki berinisial DJ (38). Keduanya saat ini diamankan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram dari salah satu terduga pelaku.
Pihak Badan Narkotika Nasional Kota Tebing Tinggi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Tebing Tinggi.
BNNK Tebing Tinggi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Catatan Redaksi:
Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua pihak yang diamankan masih berstatus Terduga dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ikuti terus info dan perkembangan terbaru dari Media Bidik Info News.
( BINews )
Share Social Media
