Medan | bidikinfonews.xyz — Kamis, 16 Oktober 2025, Malam itu di Medan, seorang bayi mungil bernama Farih Ardiansah mengembuskan napas terakhirnya.
Usianya baru satu bulan setengah — terlalu muda untuk mengerti arti “kamar penuh”, terlalu suci untuk menanggung beban kelalaian sistem yang semestinya menjaganya.
Ia meninggal di RSUD Dr. Pirngadi Medan, setelah melalui perjalanan getir — bukan perjalanan penyembuhan, tetapi perjalanan penolakan. Tiga rumah sakit di Kota Medan menutup pintu bagi tubuh kecil yang menggigil itu. Alasannya sama, kata yang dingin dan administratif: kamar penuh.
Dari Gang Sempit ke Pintu Rumah Sakit
Cerita itu bermula di sebuah rumah sederhana di Jalan Bakti Luhur, Gang Suplir, Medan Helvetia.
Suman dan Nuraini, dua orang tua muda, berjuang melawan kepanikan ketika panas tinggi menyerang bayi mereka. Mereka berlari ke bidan, berharap keajaiban kecil terjadi. Tapi panas itu tak juga pergi — justru semakin tinggi, sesak napas datang, tubuh Farih melemah.
Maka dimulailah perjalanan yang mungkin menjadi yang terakhir dalam hidup bayi itu.
Mereka menuju RSU Sundari Medan. ditolak.
Lalu RSU Bina Kasih Sunggal, juga ditolak.
Dan terakhir RS Hermina Medan, jawabannya serupa — “kamar penuh”.
Tiga kali mereka mengetuk pintu harapan, tiga kali pula mereka mendengar kalimat yang membuat dunia mereka runtuh.
Upaya Terakhir di RSUD Pirngadi
Rabu pagi (15/10/2025), dengan tubuh kecil Farih yang sudah lemah, mereka akhirnya tiba di RSUD Dr. Pirngadi Medan, dibantu oleh Tim Redaksi Bidik Info News dan Kabiro Bakhrizal Piliang.
Di sana, dokter-dokter segera bergerak. Ruang ICU bayi menjadi saksi perjuangan terakhir. Namun waktu telah terlalu jauh tertinggal. Dua jam setelah perawatan intensif, Farih pergi — meninggalkan dunia yang belum sempat ia kenali.
Seorang dokter hanya bisa berkata lirih:
“Bayi dengan panas tinggi dan sesak napas seharusnya segera ditangani. Tapi semua sudah terlambat…”
Ketika Administrasi Mengalahkan Empati
Tiga rumah sakit menolak dengan alasan kamar penuh.
Namun yang tidak penuh, tampaknya, hanyalah ruang hati untuk menolong sesama.
Apakah “kamar penuh” menjadi dalih yang sah untuk menolak nyawa dalam bahaya?
Apakah sistem kesehatan negeri ini sudah begitu dingin hingga kehilangan sentuhan kemanusiaan?
Negara ini berdiri atas asas kemanusiaan yang adil dan beradab. Tetapi sering kali, asas itu hanya hidup di dokumen — bukan di ruang gawat darurat.
Penolakan pasien dalam keadaan darurat bukan hanya pelanggaran etika, melainkan juga pelanggaran hukum.
Undang-Undang Kesehatan dengan tegas menyebut bahwa setiap fasilitas kesehatan wajib memberi pertolongan darurat, tanpa memandang status ekonomi pasien.
Dan jika akibat penolakan itu timbul kematian, maka hukum pidana menunggu di depan pintu.
Namun, apakah ada yang peduli ketika nyawa kecil itu sudah terbaring diam di ruang jenazah?
Refleksi: Bayi Itu Mengajari Kita Arti Negara
Kisah Farih bukan sekadar kisah duka — ia adalah cermin bagi bangsa ini.
Cermin yang memantulkan wajah buram pelayanan publik, ketika prosedur lebih berkuasa daripada belas kasih.
Mungkin, di negeri ini, kematian bayi bukan lagi berita besar.
Ia hanya menjadi angka, bagian dari statistik kesehatan yang akan dilaporkan dalam rapat tahunan.
Namun bagi Suman dan Nuraini, itu bukan angka. Itu adalah dunia mereka yang runtuh dalam sekejap.
Sungguh ironis: di tengah megahnya jargon “Transformasi Kesehatan Nasional”, masih ada orang tua yang berkeliling dari rumah sakit ke rumah sakit hanya untuk menemukan bahwa Nyawa anak mereka kalah oleh administrasi.
Seruan Nurani untuk Pemerintah dan Dunia Medis
Tragedi ini adalah tamparan keras bagi Dinas Kesehatan Kota Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kementerian Kesehatan RI.
Evaluasi bukan sekadar rapat meja bundar — ini tentang tanggung jawab moral dan hukum.
Setiap rumah sakit yang menolak pasien gawat darurat harus diperiksa, diselidiki, dan jika terbukti lalai — harus dihukum.
Sebab, hukum bukan hanya untuk rakyat kecil.
Epilog : Dalam Sunyi Ruang Jenazah
Di ruang jenazah RS Pirngadi, tubuh kecil itu dibungkus kain putih.
Suman berdiri kaku, Nuraini tak lagi punya air mata.
Mereka tidak meminta banyak — hanya pertolongan, hanya secercah empati dari sistem yang katanya milik semua warga.
Kini, bayi itu telah pergi.
Tinggallah pertanyaan yang menggema di antara lorong-lorong rumah sakit:
“Sampai kapan nyawa rakyat kecil akan dikorbankan atas nama kamar penuh?”
Setiap nyawa adalah amanah konstitusi.
Negara tidak boleh kalah dari administrasi.
Dan kemanusiaan tidak boleh ditunda atas nama prosedur.
Oleh: Syahrial Efendi Nasution. C.BJ.,C.EJ.,C.In – Pimpinan Umum Bidik Info News
Share Social Media

