
Binjai | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Hamparan Perak, Desa Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, kian meresahkan masyarakat. Menyikapi situasi ini, aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, diminta segera turun tangan untuk menindak tegas jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin (28/04/2025).
Peningkatan aktivitas peredaran sabu-sabu di daerah ini sangat mencolok, menyasar kalangan generasi muda. Berdasarkan pantauan warga, mendapatkan narkoba di kawasan tersebut sangatlah mudah, bahkan para pengedar menjualnya secara terbuka layaknya berjualan kacang goreng.
Sebelumnya, aparat kepolisian sempat melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran narkotika, tepatnya di Dusun I, Jalan Mekar, Desa Tandem Hilir-I. Namun, dalam operasi tersebut, petugas hanya menemukan alat hisap sabu (bong), sementara bandar besarnya, yang diduga berinisial GPL dan IJK, tidak berhasil ditangkap.
Kini, aktivitas transaksi sabu-sabu kembali marak di Dusun VIII, Pasar I, Desa Tandem Hilir-I. Meskipun sudah pernah dilakukan penggerebekan di beberapa lokasi seperti Gang Sayur dan Gang Nenek Miring, peredaran narkoba tetap berlanjut seolah-olah sudah terorganisir dengan baik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari warga setempat, aktivitas mencurigakan sudah berlangsung selama berbulan-bulan, ditandai dengan banyaknya kendaraan roda dua yang datang dan pergi dalam waktu singkat di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba ini, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Samsul Bahri, memilih tidak memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (27/04/2025).
Ketua Tokoh Pemuda dan Aktivis Mahasiswa, Muhammad Rapli Nasution, turut angkat bicara atas keprihatinan masyarakat. Ia mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di Desa Tandem Hilir-I.
“Kami sangat berharap aparat kepolisian bertindak tegas, karena peredaran sabu ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda di desa kami,” tegas Muhammad Rapli Nasution.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.**
Share Social Media