

Bidik Info News | Medan – Kampung Flamboyan di Kecamatan Medan Sunggal dan Desa Pompa Binjai di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolda SUM-UT, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, AKBP M Fadris S Ratulana memimpin Tim yang berhasil menangkap 11 individu yang terbukti positif mengonsumsi Narkoba melalui uji urine.

Mereka, terdiri dari 10 pria dan 1 wanita, kini telah dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hadi menyatakan bahwa lokasi-lokasi yang digerebek ini sebelumnya telah menjadi sarang peredaran Narkoba, ditandai dengan adanya sejumlah gubuk liar yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi Narkotika.

“Gubuk-gubuk tersebut telah diratakan, memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas peredaran Narkoba di kawasan permukiman penduduk,” tambahnya, sambil menegaskan komitmen Polda Sumatera Utara untuk terus memberantas peredaran Narkoba.
Beliau juga menyoroti peran penting informasi dari masyarakat sebagai pendorong keberhasilan operasi ini, menekankan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen kuat Polda Sumatera Utara dalam melawan peredaran Narkoba.

Pemberantasan peredaran Narkoba terus menjadi fokus utama Polda Sumatera Utara. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, tim Satgas Gakkum Narkoba tetap aktif melakukan penggerebekan dan penindakan di berbagai lokasi yang dicurigai sebagai sarang Narkoba.
Komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat terus mendorong upaya pencegahan serta penanggulangan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.**
( S,ef.Nst/ BIN)
Share Social Media