klik Audio 👆👆👆 Simalungun | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar pada Senin (29/4/2024), dua orang pengedar sabu berhasil diamankan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, ini berlangsung di sebuah perladangan jagung di Jalan Mawar Ujung Pasar I, Nagori Pematang, Kecamatan Siantar. Petugas berhasil mengamankan Dua tersangka, Martopo alias Topo (54) dan Braman Tio alias Braman (26), keduanya berasal dari Wilayah Siantar. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 25 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7.55 gram, Dua Unit Handphone merek Stroberry, uang tunai Rp 500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah tas sandang berwarna merah, dan sebuah dompet berwarna coklat. Baca Juga : Ketua FWJ Apresiasi Kinerja Polsek Cilincing Tangani Kasus Pengeroyokan di Dagga Social BarPowered by Inline Related PostsMenurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran Narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan Narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Operasi Grebek Kampung Narkoba akan terus kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi,” tegas AKP Pane. Ia menambahkan, Polres Simalungun akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan Narkoba. Baca Juga : Pengacara Samuel Tampubolon Laporkan Penganiayaan Kapolres Labuhanbatu, Tim Propam Polda Sumut Segera Turun ke LapanganPowered by Inline Related Posts “Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas Narkoba dan kami juga mengajak semua elemen Masyarakat untuk lebih proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba di lingkungan Mereka,” kata AKP Pane. Kasat Narkoba berharap dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. Hal ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di area tersebut, sehingga terwujud Masyarakat yang lebih sehat dan produktif. ** #Humas_Polres_ Simalungun/ Red-BIN. Share Social Media WhatsApp0 Facebook 0 Twitter/X 0 Messenger0 Email0 Pinterest0 LinkedIn0 Print0 Telegram 0 0Shares Navigasi pos Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Copot Kapolresta Deli Serdang Gegara Marak nya perjudian. Sepeda Motor Milik Karyawan Rumah Sakit Kesrem Binjai Dilarikan Tetangga