Di satu sisi, tindakan anarkis jelas tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum. Namun di sisi lain, peristiwa ini membuka pertanyaan yang lebih mendasar : mengapa kepercayaan masyarakat bisa runtuh sedemikian rupa?
Warga menilai maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka tidak sebanding dengan langkah penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan konsisten. Dugaan praktik “tangkap lepas”—meski belum dikonfirmasi secara resmi—telah menjadi narasi dominan yang hidup dan dipercaya publik.
“Kami tidak ingin main hakim sendiri. Tapi kalau hukum terasa tumpul ke bawah dan tak terdengar suaranya, jangan salahkan kalau masyarakat bereaksi,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Muara Batang Gadis *Iptu Akmaluddin, SH*, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui telepon seluler. Pihak Humas Polres Mandailing Natal juga belum memberikan penjelasan terkait insiden tersebut maupun klarifikasi atas dugaan yang berkembang di masyarakat.
Kini, aparat keamanan masih memantau situasi pascakejadian. Sementara itu, publik menunggu lebih dari sekadar pengamanan. Mereka menunggu jawaban—tentang apa yang sebenarnya terjadi, tentang bagaimana proses hukum dijalankan, dan tentang bagaimana negara hadir di tengah masyarakat yang merasa ditinggalkan.
Sebab ketika kantor polisi dibakar, yang sesungguhnya terbakar bukan hanya bangunan, melainkan kepercayaan.Dan memadamkan api ketidakpercayaan jauh lebih sulit daripada memadamkan kobaran api di dinding beton.
( Redaksi / Binews )
Share Social Media