Selain itu, Rahmad juga menegaskan bahwa dukungan terhadap Abdul Kadir tidak mencapai 30 persen suara warga, sehingga melanggar Pasal 7 Ayat 3 dalam Perwal yang sama.
“Kami meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution, segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara serius. Jika tidak ada tindakan, kami akan terus menggelar aksi lanjutan,” tegasnya.

Dukungan dari Berbagai Pihak
Aksi unjuk rasa ini turut mendapat dukungan dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan 4 Bersatu Kecamatan Medan Denai. Selain itu, LSM Penjara Indonesia Kota Medan dan Kamtibmas Indonesia Kecamatan Medan Denai juga turut mengawal jalannya aksi.
Sebelum mendatangi Kantor Camat Medan Denai, massa terlebih dahulu menggelar aksi di depan Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III. Warga berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi menjaga keadilan dan transparansi dalam pemilihan Kepala Lingkungan.
( BINews/ B.Piliang )
Share Social Media