Tebingtinggi | bidikinfonews. xyz – Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi Kota menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026), bertempat di Aula Kantor Camat Tebingtinggi Kota, Jalan Thamrin, Kota Tebingtinggi. Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Forum dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Nur Syahfitri, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Syahril Lubis, S.E. Selanjutnya, Kepala Seksi Pemerintahan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun Anggaran 2026 kepada Camat Tebingtinggi Kota, Siti Zahroh, S.H.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan (stakeholder), di antaranya perwakilan STIE Bina Karya yang diwakili Dr. Riris Siahaan, Kepala Cabang Bank BJB Eva Mairani Lubis, serta Pimpinan Umum Media Bidik Info News, Syahrial Efendi Nasution, C.BJ., C.EJ., C.In.
Turut hadir para lurah dari tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Kota, yaitu Lurah Badak Bejuang, Lurah Bandar Utama, Lurah Mandailing, Lurah Pasar Baru, Lurah Pasar Gambir, Lurah Rambung, dan Lurah Tebing Tinggi Lama, beserta masing-masing satu orang perwakilan dari setiap kelurahan. Hadir pula unsur staf kelurahan, Tim Penggerak PKK, Kepala Lingkungan (Kepling), serta tokoh masyarakat yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Camat Tebingtinggi Kota, Henci Br Siregar, S.Pd., S.E., bertindak sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Camat menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai sarana dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat.
Beliau memaparkan petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, yang menitikberatkan pada keterbukaan informasi, penyampaian standar pelayanan, evaluasi kualitas layanan, penanganan pengaduan masyarakat, serta penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan yang menjadi komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Camat, melalui forum ini masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan saran, kritik, maupun masukan secara langsung terhadap pelayanan administrasi pemerintahan, sehingga seluruh aspirasi dapat dijadikan dasar dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional.
“Forum Konsultasi Publik bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan media komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Henci Br Siregar.

Sementara itu, jalannya forum dipandu oleh Sekretaris Camat Tebingtinggi Kota, Betharia S. Situmeang, S.Sos., selaku moderator. Dalam arahannya, moderator menjelaskan tata tertib pelaksanaan forum sesuai petunjuk teknis, mulai dari mekanisme penyampaian pendapat, sesi diskusi, penyampaian usulan, hingga proses perumusan rekomendasi. Moderator juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menyampaikan gagasan secara konstruktif demi terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Suasana diskusi berlangsung interaktif. Para peserta dari berbagai unsur memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai usulan terkait peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan di tingkat kelurahan, koordinasi antarinstansi, hingga upaya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta melaksanakan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Melalui terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi Kota berharap sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, sektor perbankan, media massa, serta masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
( Redaksi BINews )
Share Social Media