
Medan | bidikinfonews.xyz – Sumatera Utara, Rabu 20 Agustus 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, S.SiT., M.IT, menghadiri upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Lapangan Cadika Medan, Rabu (20/8).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Wass. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya sebatas pengakuan administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral untuk menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, serta loyalitas yang tinggi.
“Pengangkatan PPPK adalah amanah. Saya berharap para pegawai dapat meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan era digitalisasi, dan selalu mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas,” pesan Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Medan menyerahkan SK PPPK kepada 1.018 orang pegawai. Penyerahan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kadishub Kota Medan, Suriono, S.SiT., M.IT, menyampaikan apresiasinya kepada para PPPK yang baru menerima SK. Ia menekankan bahwa kehadiran mereka akan menambah kekuatan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami di Dinas Perhubungan sangat menyambut baik pengangkatan ini. Kehadiran rekan-rekan PPPK akan menjadi energi baru dalam mendukung tugas-tugas pelayanan, khususnya di bidang transportasi dan perhubungan. Saya berharap seluruh PPPK bisa bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi disiplin, serta menjadi contoh bagi ASN lain dalam melayani masyarakat,” ujar Suriono.
Dengan pengangkatan ini, PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
( B. Piliang )
Share Social Media