Medan | bidikinfonews.xyz, Sumatera Utara – Kamis, 28 Agustus 2025

Menindaklanjuti laporan warga terkait jalan rusak parah di perlintasan kereta api menuju Jalan Rajawali, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Tembung, Pemerintah Kecamatan Medan Tembung bergerak cepat dengan melayangkan surat resmi kepada instansi terkait.

Awak media Bidik Info News melalui Kepala Biro, Bakhrizal Piliang, mendatangi Kantor Camat Medan Tembung di Jalan Kapten M. Jamil Lubis No. 107, Medan Tembung, guna mengklarifikasi surat pengaduan dan meminta tanggapan resmi dari pihak kecamatan.

Mewakili Camat Medan Tembung, Rajib, dari bidang Sarana dan Prasarana (Sapras), menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga tersebut.

“Pemerintah Kecamatan Medan Tembung merespon cepat laporan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di perlintasan kereta api menuju Jalan Rajawali, Perumnas Mandala, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Kami sudah menyurati instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan,” ujar Rajib.

Adapun surat resmi telah dilayangkan kepada:

1. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, pada 25 Agustus 2025.

2. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, pada 29 Agustus 2025.

3. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, pada 29 Agustus 2025.

4. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Wilayah Timur, pada 29 Agustus 2025.

Rajib menegaskan bahwa pihak kecamatan siap menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Pemerintah dan media adalah mitra yang saling mendukung demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

( BINews/ B.Piliang )

Share Social Media
0Shares

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Plagiat tidak di Izinkan sorry ya..!?