Serdang Bedagai | bidikinfonews.xyz / – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut IV, Ir. Loso Mena, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kegiatan reses yang berlangsung penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di tingkat provinsi. Sejak sore hari, warga telah berkumpul di lokasi acara untuk berdialog dan menitipkan harapan mengenai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan sosial, hingga kebutuhan pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Paya Pinang, Hafiz, bersama perangkat desa, di antaranya para kepala dusun dan aparatur lainnya. Kehadiran pemerintah desa menunjukkan dukungan serta sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam upaya menjemput serta memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Baca Juga : Kolaborasi Sumut Berkah dan Tebing Tinggi Santun: Pasangan Bobby Nasution-Haji Surya dan Basyaruddin Nasution-Erlis Afriyanti Bersatu untuk KemenanganPowered by Inline Related PostsDalam kesempatan itu, Ir. Loso Mena menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan, mendengar secara langsung suara rakyat, serta memastikan aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dalam program pembangunan di tingkat provinsi. “Melalui reses ini kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua masukan akan kami catat dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan di DPRD Sumatera Utara,” ujarnya di hadapan warga. Dialog berlangsung interaktif. Sejumlah warga menyampaikan harapan terkait perbaikan jalan, dukungan sektor pendidikan kesehatan,jalan dan penerangan, serta perhatian terhadap kesejahteraan kelompok yang rentan dan lain nya. Ket, gmbr : Ir. Loso Mena Memberikan santunan kepada sejumlah yatim piatu dan Lansia Ir. Loso Mena bersama tim mencatat berbagai usulan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Baca Juga : Ketua KPU Labuhanbatu : tahapan pencalonan mengacu pada peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.Powered by Inline Related PostsSebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan reses juga dirangkai dengan penyantunan kepada 15 anak yatim piatu dan 15 warga lanjut usia. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan disambut haru oleh para penerima. Warga menilai perhatian tersebut menjadi bukti nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menyerap aspirasi, tetapi juga berbagi kepedulian. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kekeluargaan hingga menjelang sore hari. Masyarakat pun berharap komunikasi antara warga dan wakil rakyat dapat terus terjalin secara berkesinambungan demi pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Serdang Bedagai. ( BINews ) Ikuti terus update informasi terbaru,hanya di Bidik Info News. Share Social Media WhatsApp0 Facebook 0 Twitter/X 0 Messenger0 Email0 Pinterest0 LinkedIn0 Print0 Telegram 0 0Shares Navigasi pos Anggota DPRD Sumut Delpin Barus Gelar Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Mandailing Tebingtinggi Kota DPRD Sumut Fraksi PDIP Delpin Barus Gelar Sosialisasi Ranperda Kepemudaan dan Serap Aspirasi Warga di Tebing Tinggi