Tebingtinggi | bidikinfonews. xyz – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi berhasil mengamankan 13 warga yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina dan amfetamina, dalam pelaksanaan operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar pada Selasa dini hari, 26 Mei 2026.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 03.00 WIB hingga selesai, berdasarkan Surat Perintah Plt. Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BNN RI melalui BNNP Sumatera Utara, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan di lapangan melibatkan sinergi berbagai unsur, antara lain personel BNNK Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), serta Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN). Seluruh kegiatan berjalan dengan prinsip yang humanis dan tertib.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Plt. Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Mahsuriani Saragih, S.Si., Apt., melakukan pemeriksaan di 3 tempat hiburan malam dan 3 lokasi hunian indekos. Sebanyak 37 orang warga menjalani tes deteksi dini melalui pemeriksaan urin, dan hasilnya menunjukkan 13 orang positif mengandung zat narkotika, sedangkan 24 orang lainnya dinyatakan bebas. Selama operasi, tidak ditemukan barang bukti fisik narkotika di lokasi yang diperiksa.
Berikut rincian hasil pemeriksaan:
– Tempat Hiburan Malam Bintang Malam, Jalan Dr. Hamka: 18 orang diperiksa, 9 orang positif dan 9 orang negatif.
– Tempat Hiburan Malam Black and White, Jalan Letda Sudjono: tidak ada pengunjung saat dilakukan pemeriksaan.
– Tempat Hiburan Malam Karaoke AA, Jalan Sisingamangaraja: tidak ada pengunjung saat dilakukan pemeriksaan.
– Kos-kosan Puri Cendana, Jalan Deblod Sundoro: 4 orang diperiksa, 2 orang positif dan 2 orang negatif.
– Kos-kosan 88, Jalan Deblod Sundoro: 5 orang diperiksa, 1 orang positif dan 4 orang negatif.
– Kos-kosan Puri Cendana 2, Kelurahan Deblod Sundoro: 8 orang diperiksa, 1 orang positif dan 7 orang negatif.
Seluruh warga yang terdeteksi positif selanjutnya akan menjalani pemeriksaan penilaian medis dan sosial oleh tim rehabilitasi. BNNK Tebing Tinggi menegaskan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkotika, dan penanganan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya penyelamatan serta pemulihan para korban agar dapat kembali menjadi warga yang produktif dan bersih dari narkoba.

“Langkah ini merupakan wujud nyata intervensi negara, di mana kami tidak hanya menindak, tapi juga berusaha menyembuhkan, membangun kembali karakter, serta mengembalikan harkat dan martabat mereka. Kami berkomitmen mengawal seluruh proses pemulihan ini secara ketat dan tuntas,” ujar perwakilan BNNK Tebing Tinggi dalam keterangan resminya.
BNNK Tebing Tinggi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta partisipasi aktif seluruh pihak yang telah berkontribusi, demi mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang benar-benar bersih dari ancaman narkotika.
Sumber: Siaran Pers Humas BNNK Tebing Tinggi
#BNNKTTBERSINAR #SABERBERSINAR2026 #WARONDRUGSFORHUMANITY
( BINews )
Share Social Media