
Bidik Info News | Gunung Pamel , Kabupaten Serdang Bedagai/ Sumatera Utara – Rabu, 21 Februari 2024, pukul 07.50 WIB, Team Pam dan BKO Regional I KGP mencatat keberhasilan signifikan dalam menggagalkan aksi panen liar (PL) di afd V blok Q. 25 TM 2000.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah “RN Purba, seorang pria berusia 28 tahun dengan pekerjaan mocok-mocok, beralamat di Desa Naga Kesiangan kecamatan Tebing Tinggi Sergai.
Tindakan pengamanan ini dilakukan setelah pelaku terdeteksi melangsir TBS menggunakan spm jenis Honda Prima tanpa Nomor Polisi. Team Pam Regional I KGP dan BKO Polri telah menjalankan operasi dan mengendap sejak pukul 05.00 WIB untuk menangkap pelaku di perjalanan menuju Desa Naga Kesiangan.
Dari lapangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit spm jenis Honda Prima tanpa Nopol, 1 buah along-along terbuat dari karet ban sepeda motor, dan 6 tros TBS.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di pos Satpam Regional I KGP. Proses selanjutnya akan melibatkan Polsek Sipispis untuk mengusut lebih lanjut dan menjalankan proses hukum.
Tindakan tegas ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan koordinasi antara Team Pam dan BKO Regional I KGP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Wakil Kepala Regional I KGP, menyatakan kebanggaannya terhadap tim yang telah bekerja dengan efisien dalam mengatasi kejadian ini.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi guna mendukung tindakan preventif dan penindakan terhadap kegiatan ilegal.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi dan dukungan penuh dari pihak-pihak terkait, sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku dan mencegah potensi tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
( Red/ BIN)
Share Social Media