Batam | bidikinfonews.xyz /ย Sebuah gudang kayu balok tanpa plang perusahaan terpantau beroperasi bebas di kawasan Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media pada Selasa (08/10/2024) sore, gudang tersebut dimiliki oleh seorang warga Batu Aji bernama Nuriman, yang tinggal tidak jauh dari lokasi gudang.
Saat dikonfirmasi, Nuriman langsung datang ke lokasi untuk bertemu awak media. Ia memastikan bahwa semua kayu balok di gudangnya memiliki dokumen yang lengkap.
“Kayu-kayu ini berasal dari Selat Panjang dan surat-suratnya lengkap. Kita tidak berani beroperasi tanpa kelengkapan surat-surat, bisa berurusan dengan pihak berwajib dan berakhir di penjara jika tidak ada dokumen yang sah,” tegas Nuriman.

Ketika ditanya mengenai absennya plang perusahaan di gudang tersebut, Nuriman menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada nama perusahaan yang terpasang di dinding gudang. Namun, menurutnya, plang tersebut sedang diganti dengan yang lebih jelas.
“Nama perusahaan sebelumnya ada di sini,” kata Nuriman sambil menunjuk ke salah satu dinding bangunan yang masih terlihat bekas tulisan ‘KLP Nuriman’. “Kami sedang menggantinya dengan yang lebih jelas,” tambahnya.
Nuriman juga mengungkapkan bahwa kayu-kayu tersebut diangkut dari Selat Panjang dan dibongkar di Jembatan 2 Barelang.
“Kayu dibawa dari Selat Panjang dan dibongkar di Jembatan 2 Barelang. Abang pasti tahu lokasi itu,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai lamanya gudang tersebut beroperasi, Nuriman awalnya menyebutkan bahwa gudang itu sudah ada sejak tahun 2000. Namun, setelah dikonfirmasi ulang, ia menjelaskan bahwa operasionalnya baru berjalan lebih dari satu tahun.
“Gudang ini sudah lama ada, sejak tahun 2000. Tapi untuk operasionalnya baru lebih dari satu tahun,” pungkasnya.
( BINews / Team )
Share Social Media
