Bidik Info News | Tebingtinggi/ Sumatera Utara – Kamis, 11 Januari 2024, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berlangsung sukses di ruang aula kantor kelurahan. Acara ini dimulai pukul 9:00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Camat Tebing Tinggi, yang diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Tebing Tinggi Kota dan Bapedda Kota Tebing Tinggi, memberikan kata sambutan dalam pembukaan Musrenbang kelurahan. Pemaparan materi prioritas arah kebijakan disampaikan oleh Mhd.Zuardi Rinanda Nst. dari Bapedda Kota Tebing Tinggi. Hasil diskusi kelompok dari tanggapan dan saran peserta Musrenbang Kelurahan dirangkum menjadi keputusan kelompok diskusi. Baca Juga : Plt Bupati hadir sekaligus Lepas Pawai Lilin Waisak 2568Powered by Inline Related PostsFokus kegiatan prioritas, termasuk sasaran, target, dan kebutuhan pendanaan untuk Kelurahan Mandailing tahun 2025, dijelaskan dalam detail. Berita acara Musrenbang akan menjadi bahan penyusun rancangan awal dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 Kota Tebing Tinggi. Kesepakatan hasil Musrenbang ditandatangani oleh Nur Hamidah (Bidang Pendidikan), M. Nurdin (Bidang Infrastruktur), Irfan Sabana (Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya), Elidawati Damanik (LPM), Muhammad Fauzi Lubis (LPM), dan M. Afri (LPM). Selain itu, kegiatan Musrenbang tersebut juga mencapai kesepakatan mengenai langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan pembangunan Kota Tebing Tinggi. Para peserta sepakat untuk mendukung rancangan awal dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025. Baca Juga : Pemkab Labuhanbatu Serahkan Alsintan Dukung Perluasan Areal Tanaman PanganPowered by Inline Related PostsDalam penandatanganan kesepakatan, perwakilan bidang pendidikan, infrastruktur, ekonomi sosial dan budaya, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memberikan dukungan aktif. Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kelurahan Mandailing. Kegiatan Musrenbang ini memberikan wadah partisipatif bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasi dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan Kota Tebing Tinggi sesuai dengan kebutuhan dan harapan warganya. Semoga hasil kesepakatan ini menjadi landasan yang kokoh untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. ( BIN/ Sef.nst ) Share Social Media WhatsApp0 Facebook 0 Twitter/X 0 Messenger0 Email0 Pinterest0 LinkedIn0 Print0 Telegram 0 0Shares Navigasi pos Perpanjangan Kontrak Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun, Ilyas : Saya Pastikan Pj Gubernur Sumut Tidak Ikut Menandatangani Kontrak Sebagaimana kata Ketua Komisi D DPRD Sumut Pelayanan Rumkit Haji Medan Terkesan tidak efisien “Genjot Pembangunan namun “Abaikan” PELAYANAN