
Medan | bidikinfonews.xyz / 4 Maret 2025 – Tim Media Bidik Info News resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 29 Kota Medan ke Ombudsman RI Perwakilan Kota Medan. Laporan ini diajukan oleh Kepala Biro (Kabiro) Bidik Info News Kota Medan, Bakhrizal Piliang, didampingi oleh Wakil Kepala Biro (Wakabiro), Dedi Arimansyah, setelah pihak sekolah diduga tidak menunjukkan itikad baik dalam memberikan klarifikasi terkait temuan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS.
Upaya Konfirmasi yang Tidak Direspons
Sebelumnya, Tim Media Bidik Info News telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung dengan menemui pihak sekolah, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak sekolah, terutama Kepala Sekolah SMP Negeri 29 Kota Medan, diduga terus menghindari pertemuan dengan alasan tidak berada di tempat.
Tidak hanya itu, Tim Bidik Info News juga telah melayangkan surat resmi kepada pihak sekolah untuk meminta penjelasan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, pihak sekolah tidak memberikan tanggapan apa pun. Sikap ini semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Dugaan Adanya Perlindungan terhadap Kepala Sekolah
Di tengah upaya pengusutan kasus ini, muncul informasi bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 29 Kota Medan diduga mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu. Hal ini mencuat setelah Kabiro Bidik Info News, Bakhrizal Piliang, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Staf ahli di salah satu Media dan juga mengklaim sebagai abang dari Kepala Sekolah SMP Negeri 29. Dalam pesannya, orang tersebut mengatakan:
“Adik saya cerita dengan saya, bahwa abang ada mengirim surat dari media abang. Adik saya itu Kepsek SMP Negeri 29.
Entah apa maksud dan tujuan orang yang mengaku abang dari kepala sekolah SMP Negeri 29 tersebut”.
Pesan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Kepala Sekolah memiliki dukungan dari pihak tertentu yang berusaha menghalangi transparansi dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Laporan Resmi ke Ombudsman RI
Setelah berbagai upaya konfirmasi menemui jalan buntu, Tim Bidik Info News , akhirnya memutuskan untuk membawa masalah ini ke Ombudsman RI Perwakilan Kota Medan. Laporan ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan penyelewengan dana BOS di SMP Negeri 29 Kota Medan serta memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan yang berasal dari anggaran negara.
Pihak Bidik Info News menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan publik dan dunia pendidikan yang lebih bersih dari praktik penyelewengan dana. Hingga berita ini diturunkan, Ombudsman RI Kota Medan telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan investigasi lebih lanjut.
Masyarakat, khususnya para orang tua siswa di SMP Negeri 29 Kota Medan, berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti dan jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Tim Redaksi Bidik Info News)
Share Social Media