“Kami Mau Memanjat Tiang untuk Perbaiki Listrik, Bukan Adu Akrobat dengan Kabel Internet!”
BATAHAN | BINEWS / MANDAILING NATAL — Kalau kabel listrik punya rumah, kabel internet rupanya juga ingin ikut punya tempat tinggal. Masalahnya, “rumah” yang dipilih justru tiang listrik milik PLN.
Pemandangan kabel jaringan internet yang disebut milik IndiHome menumpang pada tiang listrik PLN di wilayah Desa Kuala Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. kini menuai keberatan dari petugas PLN setempat.
Petugas PLN Kecamatan Batahan meminta agar pihak penyedia jaringan internet tidak sembarangan menggunakan tiang PLN sebagai tempat pemasangan kabel. Jika memang membutuhkan tiang untuk jaringan internet, mereka diminta membuat tiang sendiri.
Pasalnya, keberadaan kabel tambahan tersebut disebut mengganggu petugas PLN ketika harus memanjat tiang untuk melakukan pemeriksaan, pemeliharaan maupun perbaikan jaringan listrik.
“Kami meminta agar jaringan WiFi IndiHome jangan melalui tiang PLN milik negara. Kami merasa keberatan karena kabel tersebut mengganggu ketika petugas PLN harus memanjat tiang untuk melakukan pekerjaan,” tegas seorang petugas PLN Kecamatan Batahan saat dikonfirmasi Media Bidik Info News.
Menurut petugas, masalah tersebut bukan perkara sepele.
Petugas PLN bekerja dengan kondisi yang membutuhkan konsentrasi dan keselamatan tinggi. Ketika harus naik ke tiang, ruang gerak dan jalur pemanjatan harus aman serta tidak terganggu instalasi lain.
“Kalau kami memanjat tiang untuk memperbaiki listrik, kabel jaringan lain jangan sampai menghalangi. Kami meminta pihak IndiHome membuat tiang sendiri. Jangan lagi menumpang di tiang PLN,” tegasnya.
Tiang PLN Kok Jadi “Kontrakan Kabel”?
Nah, di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Tiang PLN yang seharusnya berdiri gagah menopang jaringan listrik, malah terlihat seperti sedang membuka usaha sampingan: “kontrakan kabel.”
Satu kabel listrik, kemudian ada kabel internet. Kalau dibiarkan tanpa penataan yang jelas, bukan tidak mungkin nanti muncul kabel lain ikut antre.
Tinggal menunggu siapa yang membawa kursi dan memasang papan:
“Kamar Kabel Disewakan, Lokasi Strategis Dekat Jaringan PLN.”
Tentu itu hanya satir.
Di balik candaan tersebut, ada persoalan yang tidak boleh dianggap lucu, yaitu keselamatan petugas PLN.
Petugas harus memanjat tiang untuk menangani gangguan listrik. Jika jalur pemanjatan terganggu oleh kabel jaringan pihak lain, maka pekerjaan dapat menjadi lebih sulit dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Apalagi ketika terjadi gangguan listrik yang membutuhkan penanganan cepat.
Warga tentu tidak ingin listrik padam berjam-jam hanya karena petugas harus berhadapan dengan “hutan kabel” ketika hendak mencapai titik gangguan.
Internet Boleh Cepat, Jangan Bikin Petugas PLN Lambat
Kehadiran jaringan internet tentu menjadi kebutuhan masyarakat. Internet cepat jelas bagus.
Namun, menurut petugas PLN, pemasangan jaringan internet juga harus memperhatikan keselamatan dan tidak mengganggu pekerjaan PLN.
Internet boleh ngebut, tetapi jangan sampai petugas PLN yang dibuat tersendat.
Sebab ketika listrik padam, masyarakat bukan bertanya:
“WiFi kenapa lambat?”
Yang pertama dicari biasanya:
“PLN kapan hidup?”
Karena itu, akses petugas PLN terhadap tiang listrik harus tetap aman dan tidak terhalang instalasi pihak lain.
PLN: Kalau Butuh Tiang, Ya Bikin Sendiri
Sikap petugas PLN Kecamatan Batahan terbilang cukup jelas.
Mereka meminta pihak IndiHome agar menyediakan infrastruktur sendiri apabila memang jaringan internet membutuhkan tiang tambahan.
Dengan kata lain:
Mau jual internet, silakan. Mau tarik kabel, silakan. Tapi jangan menjadikan tiang PLN sebagai tempat menumpang tanpa kejelasan.
Persoalan penggunaan tiang tersebut juga perlu diperjelas dari sisi administrasi, teknis, keselamatan, serta koordinasi antara penyedia jaringan dan PLN.
Media Bidik Info News tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Namun, keberatan petugas PLN patut menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan kerja dan pelayanan listrik kepada masyarakat.
Kuala Batahan Jangan Jadi “Festival Kabel”
Kondisi jaringan kabel di wilayah Desa Kuala Batahan juga diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait.
Jangan sampai pemasangan jaringan dilakukan satu per satu tanpa koordinasi, kemudian tiang listrik menjadi tempat berbagai kabel bergelantungan.
Kalau sudah seperti itu, masyarakat hanya bisa melihat kabel berseliweran sambil bertanya:
“Ini jaringan listrik atau jaringan mie instan?”
Yang lebih penting, jangan sampai penataan kabel yang tidak tertib baru dibenahi setelah terjadi kecelakaan.
Keselamatan seharusnya menjadi prioritas sejak awal.
Telkomsel–IndiHome Diminta Berikan Klarifikasi
Media Bidik Info News juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak Telkomsel/IndiHome, khususnya pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan jaringan di wilayah Kecamatan Batahan.
Klarifikasi tersebut penting untuk menjelaskan apakah pemasangan kabel pada tiang PLN telah melalui prosedur, koordinasi, atau persetujuan yang dipersyaratkan, serta bagaimana standar keselamatan pemasangannya.
Sebab dalam pemberitaan ini, posisi keberatan yang disampaikan berasal dari petugas PLN di lapangan. Sementara penjelasan dari pihak penyedia jaringan internet tetap diperlukan agar persoalan dapat dilihat secara berimbang.
Jangan Tunggu Ada Masalah Baru Ribut
Masyarakat berharap pihak PLN, penyedia jaringan internet, Pemerintah Desa Kuala Batahan dan pihak terkait dapat segera duduk bersama mencari solusi.
Jika memang kabel tersebut harus dipindahkan, ya dipindahkan.
Jika membutuhkan tiang sendiri, ya dibuat tiang sendiri.
Jika membutuhkan koordinasi dan izin, ya ditempuh sesuai ketentuan.
Tidak perlu menunggu sampai ada insiden baru semua pihak sibuk mencari siapa yang salah.
Karena satu hal yang harus dipahami bersama:
Tiang PLN bukan tiang serba guna.
Ia digunakan untuk mendukung pelayanan listrik kepada masyarakat.
Internet adalah kebutuhan penting. Listrik juga kebutuhan penting.
Jangan sampai demi membuat WiFi masyarakat “online”, petugas PLN justru dibuat “offline” karena kesulitan memanjat tiang.
Dan kalau kabel sudah mulai merasa punya “hak tinggal” di tiang PLN, mungkin sudah waktunya pemilik jaringan mengingat satu kalimat sederhana:
“Kalau mau punya tempat sendiri, ya bangun tiang sendiri. Jangan numpang terus, apalagi sampai mengganggu yang punya tiang.”
Media Bidik Info News — Exclusive, Akurat, Berimbang Memberitakan.
(AR/Nst)
Share Social Media
