Mandailing Natal | bidikinfonews.xyz – Menyikapi beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pungutan biaya masuk hingga jutaan rupiah kepada calon peserta didik baru di SMA Negeri 1 Sinunukan, pihak sekolah bersama Komite Sekolah memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak benar.
Belakangan ini, isu mengenai adanya biaya masuk dengan nominal jutaan rupiah sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan orang tua calon siswa. Informasi tersebut menimbulkan keresahan karena dianggap sebagai syarat untuk mengikuti proses pendidikan di SMA Negeri 1 Sinunukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Sinunukan, Sutarno, S.P., menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
“Kami mengetahui adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pungutan biaya masuk senilai jutaan rupiah kepada calon siswa baru. Terkait hal tersebut, saya tegaskan bahwa informasi itu “Tidak benar”, Komite Sekolah tidak pernah menetapkan maupun memungut biaya masuk atau biaya pembangunan dengan nilai jutaan rupiah sebagaimana yang beredar di masyarakat,” tegas Sutarno.
Senada dengan itu,Kepala SMA Negeri 1 Sinunukan, Ihsan Nasution, juga memastikan bahwa seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya selaku Kepala Sekolah menegaskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak memungut biaya apa pun dalam proses penerimaan peserta didik baru. Seluruh tahapan berjalan sesuai aturan resmi yang berlaku. Informasi mengenai adanya pungutan jutaan rupiah bukan berasal dari kebijakan sekolah. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan sekolah dan meminta sejumlah uang dengan alasan tersebut, maka hal itu bukan merupakan kewajiban resmi dan tidak dibenarkan oleh pihak sekolah,” ujar Ihsan Nasution.
Pihak sekolah bersama Komite Sekolah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Masyarakat maupun orang tua calon peserta didik yang menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan sekolah dan meminta sejumlah uang dengan dalih biaya masuk diharapkan segera melaporkan atau mengonfirmasi langsung ke Kantor SMA Negeri 1 Sinunukan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap informasi dapat diverifikasi dan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan nama sekolah dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mengakhiri berbagai informasi yang tidak benar terkait dugaan pungutan biaya masuk di SMA Negeri 1 Sinunukan.
( AR. Nst )
Share Social Media