Batam | bidikinfonews.xyz / – 27 Maret 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dari Fraksi Partai Golkar, Jimmi Siburian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam terhadap seorang pedagang asongan jalanan yang dikenal dengan julukan ‘Sun Go Kong’ Batam atau Bang Kobra.

Jimmi menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat ditoleransi  karena mencederai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. Sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi hukum serta menghormati  Hak asasi manusia (HAM).  Dugaan penganiayaan ini, jika terbukti benar, merupakan pelanggaran serius terhadap tugas dan fungsi mereka.

“Saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan terhadap insiden ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk  Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.  Selain itu, sanksi administratif juga harus diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jimmi.

Lebih lanjut, ia meminta  Pemerintah Kota Batam  untuk melakukan  evaluasi menyeluruh  terhadap kinerja Satpol PP guna memastikan bahwa seluruh anggotanya memahami dan mematuhi  standar operasional prosedur (SOP) serta  kode etik yang telah ditetapkan. Pendidikan dan pelatihan bagi Satpol PP harus lebih ditekankan, terutama dalam hal penghormatan terhadap HAM serta penggunaan kekuatan yang proporsional dalam menjalankan tugas.

Sebagai wakil rakyat, Jimmi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Saya akan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan, serta tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

( BINews/ D2K )

Share Social Media
0Shares

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Plagiat tidak di Izinkan sorry ya..!?