👆👆▶️ Klik Audio
Medan | bidikinfonews.xyz – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan untuk menunjang biaya operasional sekolah. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti administrasi, penyediaan alat pembelajaran, pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan, pengembangan perpustakaan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Namun, pantauan Bidik info news di SMP Negeri 29 Kota Medan yang berlokasi di Jalan Benteng Hulu, Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan.
Saat tim redaksi berkunjung pada Jumat, 19 September 2025, terlihat halaman dan sudut belakang sekolah dipenuhi barang-barang tak terpakai, sampah berserakan, dan saluran air yang tersumbat hingga menimbulkan bau tak sedap.
Kondisi toilet sekolah bahkan lebih memprihatinkan. Pintu-pintu kamar mandi rusak, plafon jebol, lantai kotor, air tidak mengalir, dan bau menyengat menyelimuti area tersebut.

Seorang siswa yang enggan disebut namanya mengaku bahwa dirinya dan teman-teman kerap terpaksa menumpang ke rumah warga sekitar hanya untuk buang air.
“Toilet sekolah kotor dan bau, airnya tidak ada. Kalau mau buang air besar, kami biasanya ke rumah tetangga atau warung dekat sekolah,” ujar siswa tersebut.
Keluhan serupa datang dari warga sekitar sekolah.
“Sekolah itu kotor sekali, dinding dan pintu banyak yang rusak, plafon jebol, dan toiletnya bau serta tidak terawat. Padahal kan ada dana BOS dari pemerintah. Kami bertanya-tanya, ke mana anggaran perawatan sekolah itu dipakai?” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim redaksi serta wawancara dengan siswa dan warga sekitar menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan Dana BOS.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Biro Bidikinfonews Medan Bakhrizal Piliang,meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Inspektorat Kota Medan, untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 29.
“Kami mendorong aparat penegak hukum turun tangan. Jika benar ada penyalahgunaan, ini harus diusut tuntas agar dana pendidikan tidak disalahgunakan dan dapat benar-benar dinikmati oleh siswa,” tegas Kepala Biro Bidik info news Medan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Kota Medan, agar fasilitas pendidikan tidak dibiarkan rusak dan siswa dapat belajar dalam lingkungan yang sehat dan layak.
Share Social Media
