
Serdang Bedagai | bidikinfonews.xyz — Aparat Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengungkap dugaan kuat tindak pidana pembunuhan terkait penemuan jasad seorang pria di aliran Sungai Lagunda, yang ditemukan pada Minggu malam (1/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menyebut kasus ini mengarah pada dugaan tindak pidana setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, serta analisa awal terhadap temuan di lokasi dan hasil visum sementara.
Sumber di kepolisian menyampaikan bahwa dari rangkaian pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, muncul indikasi keterlibatan dua pria berinisial RH (40) dan JT (46) yang telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami keterangan kedua terduga untuk mengetahui secara pasti peran masing-masing dalam peristiwa ini,” ujar perwakilan penyidik, Rabu (4/3/2026).
#Diduga Ada Konflik Sebelum Kejadian#
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan permasalahan atau konflik yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Namun demikian, polisi menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung dan status kedua pria tersebut masih sebagai terduga hingga ada penetapan berdasarkan alat bukti yang sah.
Hasil pemeriksaan medis serta analisa awal dari Tim Inafis dan dokter forensik menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga bukan akibat kecelakaan maupun tenggelam biasa. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan laboratorium forensik guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
#Pengakuan Awal dan Barang Bukti Diamankan#
Share Social Media