Batahan | bidikinfonews.xyz / Mandailing Natal, Sumatera Utara – Desa Pasar Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada Sabtu, 26 April 2025. Kegiatan pembentukan yang berlangsung di Kantor Desa Pasar Batahan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Camat Batahan Sukiman, SE, Kapolsek Batahan AKP Sahat Pangaribuan, Kepala Desa Pasar Batahan Asbul beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, para pemuda, kader Posyandu, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasar Batahan, Asbul, menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dari pengurus koperasi yang terpilih. Ia meminta agar pengurus benar-benar bekerja untuk memajukan perekonomian masyarakat dan tidak hanya aktif saat pemilihan saja. Baca Juga : Pedagang Pasar Tradisional Kota Tebingtinggi Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Pemilihan UmumPowered by Inline Related Posts “Saya meminta kepada seluruh pengurus terpilih untuk benar-benar bekerja menjalankan program yang telah direncanakan. Jangan setelah terpilih justru tidak aktif. Selain itu, bagi yang saat ini sudah memiliki jabatan di pemerintahan Desa Pasar Batahan, tidak diperkenankan untuk maju atau dicalonkan sebagai pengurus koperasi,” tegas Asbul. Sementara itu, Camat Batahan, Sukiman, SE, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan latar belakang pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk dasar hukum yang menjadi payung operasional koperasi tersebut. Setelah penjelasan tersebut, dilakukan pemilihan pengurus sekaligus pembentukan Badan Pendiri. Baca Juga : Dinantikan Masyarakat, TMMD Reguler TNI Manunggal Dibuka Plt Bupati LabuhanbatuPowered by Inline Related PostsAdapun susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Pasar Batahan adalah sebagai berikut: – Ketua : Asrimadi – Wakil Ketua : Rido Riski – Sekretaris : Ratih Amara – Wakil Sekretaris : Nabila – Bendahara : Nasuha Untuk Badan Pengawas, terdiri dari: Ketua : Kepala Desa Pasar Batahan, Asbul Anggota : Rahmadi Annas dan Hendra Mahdi. Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pasar Batahan ke depannya. ( BINews/ HAR,Nst ) Share Social Media WhatsApp0 Facebook 0 Twitter/X 0 Messenger0 Email0 Pinterest0 LinkedIn0 Print0 Telegram 0 0Shares Navigasi pos Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H dan Pelantikan Pengurus Puja Kesuma Ranting Sinunukan 1 Central Periode 2024–2028 Berjalan Sukses Yoga Priya Hutama, S.Tr.P dan Dora Auliana Siregar Resmi Menikah di Kecamatan Batahan