BATAHAN | bidikinfonews. xyz – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal resmi memperkuat dukungan hukum bagi pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) bersama Pemerintahan Kecamatan Batahan dan seluruh Pemerintahan Desa se-Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal.
Penandatanganan kesepahaman ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Batahan pada Rabu, 16 Juli 2026.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., hadir langsung memimpin pelaksanaan acara tersebut. Turut mendampingi jajaran Kejaksaan Cabang Natal antara lain Dita Sahnaz Saskia, Saskia Vivian, Rimbun Purba, A. Siburian, Bellina Sihombing, Nike R Hutasoit, dan Rafli.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir Camat Batahan Zulkifli Zaini Dahlan, S.Sos beserta jajaran staf kecamatan. Acara ini juga dihadiri secara lengkap oleh Lurah serta Kepala Desa se-Kecamatan Batahan.
Dalam sambutannya, Dimas Rangga Ahimsa menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan nyata tugas Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, khususnya bagi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta tata kelola pemerintahan desa secara keseluruhan.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan, perencanaan, hingga pelaksanaan kegiatan di tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Melalui MOU ini, Kepala Desa beserta perangkat desa tidak perlu ragu atau bimbang untuk berkonsultasi setiap kali menghadapi permasalahan hukum maupun sebelum mengambil keputusan strategis,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Batahan Zulkifli Zaini Dahlan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah proaktif Kejaksaan Cabang Natal. Menurutnya, kerja sama ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pemerintahan desa dalam mengelola anggaran desa, aset desa, serta mengembangkan usaha desa secara akuntabel, transparan, dan terhindar dari risiko pelanggaran hukum.
Berdasarkan kesepahaman yang telah ditandatangani, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan penyusunan kebijakan, hingga sosialisasi peraturan perundang-undangan secara berkelanjutan bagi seluruh pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Batahan.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya desa, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Batahan.
( BINews / AR. Nst )
Share Social Media